
Pontianak, aspirasipublik.com – Polres Kota Pontianak melaksanakan Apel Gelar kekuatan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pontianak acara ini dilaksanakan pada hari Jumat (22 /10/21) dilapangan SPN Polda Kalbar Kota Pontianak, Jl. Subarkah Po tianak Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk pengecekan kesiapan seluruh jajaran Polres kota Pontianak mulai dari peralatan dan Personil ungkap Kapolresta Kombes Andi Herindra, S.I.K dalam antisipasi gangguan kamtibmas menjelang akhir tahun dikota pontianak yang diprediksi akan terjadi karena itu seluruh Komponen yangbada di jajaran kita persiapkan demi memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman warga kota Pontianak khususnya yang berkunjung memasuki kota pontianak.
Pelayanan rutin tetap kita laksanakan walaupun padat nya tugas dengan keterbatasan jumlah personil yang bertugas tetap kita cek kekuatan personil dan peralatannyang dimiliki ungkap Kasat Samapta AKP. Suparjo.
Dalam apel gelar kekuatan ini Kapolresta didampingi Waka Polresta AKBP, NB.Dharma,S.I.K, M.H. pejabat utama Polresta Pontianak dalam pelaksanaan oengecekan pasukan,sarana prasarana penunjang dalam kegiatan penanganan unjuk rasa. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi unjuk rasa secara humanis oleh gabungan personil polresta pontianak.
Dalam amanatnya Kapolresta Pontianak menyebutkan tujuan kegiatan apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para personil dan sara prasarana apabila terjadi gangguan kamtibmas seperti ancaman terorisme,Radikalisme,Sabotase,peyalahgunaan Narkoba,Miras,Aksi perusakan Fasilitas umum,serta aksi Crat,Curas,Curanmor, tawuran antar kelompok,konflik sosial, balap liar dan juga masalah kemacetan lalulintas,kecelakaan lalu lintas, maupun SARA.
Apel gelar kekuatan ini dilakukan dalam situasi pandemi yang juga merupakan tugas polri dalam mensukseskan dan penerapan prokes di dalam lingkungan masyarakat untuk mencapai target Herd Immunity dalam kelompok masyarakat agar kita lebih baik untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat merasa di ayomi sahut Kapolresta dan bagi personil bertanggungbjawab untuk penggunaan dan perawatan peralatan yg dipergunakan guna tercaoai target Pelayanan yang maksimal. (Ridwan, S.S.H)