
Bogor, aspirasipublik.com – musyawarah untuk mufakat adalah tradisi yang telah dilakukan bangsa Indonesia sejak turun – temurun, hal ini dilakukan guna mendapatkan suatu keputusan terbaik atas rencana dan kegiatan yang akan dilakukan, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan orang banyak
Untuk kemajuan desa dan kebutuhan sarana aktivitas warga, kades pasir madang, kecamatan sukajaya, kabupaten bogor. Encep Suryana pada hari kamis, tanggal. 30/9/2021 melaksanakan musrenbangdes tentang pelaksanaan pembangunan untuk tahun 2022.
Adapun dalam pelaksanaan musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Sukajaya, Danramil, perwakilan polsek serta BPD desa, musrenbangdes berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil kesepakatan bersama yang bermanfaat buat masyarakat. (Surya/Supriyatna)