Bekasi, aspirasipublik.com – Hilangnya plang tanah milik Asmah binti Asman yang di pasang di Perumahan Taman Sukamulya Indah pada Rabu (01/09/2021), Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, berujung laporan polisi.
Pihak Asmah binti Asman akhirnya membuka Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Sabtu (04/09/2021), atas pencabutan Plang nama kepemilikan tanah miliknya, yang baru saja di pasang kemudian sekian jam sudah ada yang mencopot plang tersebut.
Diketahui Plang tanah atas nama Asmah binti Asman yang diduga hilang, namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada di dalam kantor Perumahan Taman Sukamulya Indah yang ada di lokasi, dan hal tersebut dalam pemberitaan sebelumnya telah diakui oleh DODI selaku manager di PT. Puterabangun Sukses Properti, bahwa adanya Intruksi dari Kantor pusat untuk mencabut plang atas nama Asmah binti Asman namun hal itu bukan dalam bidangnya. Ucapnya dengan singkat DODI saat wawancara di kantornya oleh pihak media pada Jumat (03/09/2021).
Atas hal itu, Asmah binti Asman resmi melaporkan kepihak polisi dengan Nomor : LP/B/1220/IX/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 04 September 2021.
Dalam pemberitaan sebelumnya, didapat keterangan adanya konflik ini berdasarkan perihal terjadinya proses jual beli sebidang tanah seluas 5650 M2 di Kp. Srengseng Rt 03/03, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, antara pihak Asmah binti Asman dengan PT Puterabangun Properti Sukses.
Namun pihak Asmah binti Asman merasa belum terlunasi dalam pembayaran sebidang tanah tersebut oleh pihak perusahaan, maka pihak Asmah binti Asman melakukan pemasangan plang di sebidang tanah yang diakui miliknya, mirisnya baru beberapa jam di pasang sudah ada yang mencabutnya.
Kuasa dari Asmah binti Asman, SURYANA KUSNADI Bersama SUBHAN menjelaskan bahwa, kejadian pencabutan plang tersebut sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi. Kami atas nama kuasa dari Asmah binti Asman berharap pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian di Harap bertindak tegas perihal permasalahan ini.” Tuturnya (5/9/2021)
” Barang siapa yang melakukan hal tersebut dapat di tindak tegas dan dapat di periksa oleh penyidik kepolisian “
Berlatar belakang seorang petani, kata SURYANA, Asmah binti Asman di perlakukan tidak adil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kami berharap sekali lagi, pihak PT. Putrabangun properti sukses juga dapat menyelesaikan pembayaran kepada Asmah binti Asman.” Tandasnya. (sg)