Jakarta, aspirasipublik.com – Sejak pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
Terkait perpanjangan itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru terkait perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 16 Agustus 2021 itu mengatur tentang kegiatan belajar-mengajar, operasional perkantoran sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum.
Melihat kondisi yang ada pemerintah daerah diharapkan turut serta ambil bagian guna melakukanpengawasan dalam hal pelaksanaan protokol Kesehatan sehingga angka kasus Covid – 19 dapat menurun bahkan bisa selesai dari bumi pertiwi Indonesia.
Mengacu kepada peraturan diatas, dan melihat kondisi dilapangan masih ditemukan pelanggaran – pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol Kesehatan, sehingga Satpol PP Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, adapun personil yang turut langsung – Kasatpol PP Kel Sukapura H. Amin Oesman, Wadan – Unit 1V Kec. Cilincing. Serta 10 Prosonil Satpol PP Se Kecamantan Cilincing. Laksanakan Operasi TIBMASK (Tertib Masker) & Woro – woro, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Agustus 2021. Pukul: 08 .00. lokasi Jl. Gading Orchad. Kel. Sukapura. Kec. Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pelaksanakan Operasi TIBMASK (Tertib Masker) & Woro Woro ini bertujuan untuk menghimbau warga agar tidak berkerumun terutama yang berada di wilayah tingkat kecamatan cilincing dan juga seluruh wilayah indonesia, guna melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan covid-19. Pada Massa PPKM Level 1V. ini diwilayah DKI Jakarta.
Pada kegiatan operasi ini terjaring 18 Orang pelanggar protokol Kesehatan dan dikenakan sanksi sosial.
“kegiatann ini juga sebagai ajang sosialisasi protokol kesehatan, diharapkan muncul kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan, dengan demikian pandemic Covid – 19 dapat berlalu dari negeri kita,” ucap Kasatpol PP Kel Sukapura H. Amin Oesman. (Lasrin)