Pontianak, aspirasipublik.com – Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar dipimpin oleh IPDA NURYADI, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya jalan Husein Hamzah, pada saat melaksanakan Patroli, Senin (16/8/21).
Barang bukti berupa Motor Scoopy KB 4118 QZ milik ASNANI YUNI ARNIS yang dilaporkan dibawa kabur pada Tanggal 13 Agustus 2921 lalu, beserta pelaku langsung dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat,
Kasubdit Gasum AKBP Ricky yang dihubungi via telepon, membenarkan hal tersebut.
“Untuk pengembangan kasusnya kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat” ujarnya kepada awak media. (hen)