Putusibau, aspirasipublik.com – Pekerjaan proyek jaringan air bersih di Desa Tanjung Lasa Dusun Putan Kecamatan Putusibau kabupaten Kapuas hulu Kalimantan barat APBN 2014 bidang balai air Kalimantan barat dipertanyakan
Pasalnya proyek jaringan air bersih yang menelan anggaran APBN 2014 sebesar 7,5 Milyar tersebut belum pernah di serah terima kepada Pemkab Kapuas hulu,yaitu PDAM .
Salah satu warga Desa Tanjung Lasa Amidi mengatakan,
“Pipa jaringan proyek Air bersih sepanjang 12 km itu posisi nya hanya terletak di dasar tanah saja dan air tidak pernah mengalir dan masyarakat setempat mendapatkan air bersih dari salah satu embung yang ada di desa tersebut” Ungkap Amidi
Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu,salah satu masyrakat di Putussibau pernah mengkonfirmasikan,, kepada direktur PDAM Kapuas Hulu M. Saini hadi ST, apa kendala dan masalah sehingga air pada proyek tersebut tak kunjung mengalir seperti yang di harapkan masyarakat.
” Sampai hari kita belum ada serah terima Proyek tersebut,”ujarnya
Di hari yang sama rekan media juga Mengkonfirmasikan pertanyaan serupa kepada Wakil Bupati Wahyudi,dan mendapatkan jawaban serupa,Pemkab Kapuas hulu belum pernah menerima serah terima pekerjaan proyek tersebut dari pelaksana.
Berdasarkan informasi yang di himpun wartawan media ini lapangan setelah dikerjakan pada tahun 2014, air sempat mengalir dari pipa tersebut,namun pipa selalu pecah dan hingga hari ini tergeletak dan terbengkalai dan tak pernah di rawat oleh Perusahaan pelaksana.
Sementara,pelaksana proyek jaringan Pipa air bersih di kerjakan oleh salah satu kontraktor inisial RB asal Pontianak,proyek tersebut merupakan anggaran APBN tahun 2014 dari Kantor Balai air Kalimantan Barat
Dari kronologis dapat disimpulkan Proyek tersebut telah merugikan keuangan Negara,karena tak berfungsi sebagaimana harapan masyarakat,untuk itu di minta kepada Reskrimsus Polda kalbar,Kajati Kalbar,dan KPK RI untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kasus jaringan air bersih 2014 di Desa Tanjung Lasa Dusun Putan Putusibau ini. (Tim)