
Bogor, aspirasipublik.com – Babinsa Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Peltu Adi Kusdiawan Anggota TNI-AD dari Jajaran Koramil 0621-16/Leuwiliang, Kodim 0621/Bogor, memasang banner di kawasan perumahan yang di Lock Down sekaligus Penyemprotan Disinfektan dan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah hukum Koramil 0621-16/Leuwiliang. Pada Kamis (08/07/2021).
Babinsa Adi Kusdiawan melaksanakan tugas tersebut dikarenakan tingginya angka warga yang terpapar wabah Covid-19 sekaligus menjalankan program Pemerintah yang telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19 yang sudah semakin mengganas, apalagi dengan adanya varian varu virus corona (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya.
Selama PPKM darurat Jawa-Bali, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan di rumah saja.
Salah satu upaya membatasi mobilitas warga adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat, seperti membuat pos penyekatan di pintu masuk sebuah wilayah. (Seno)