Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaJajaran koramil 0621 - 17 Nanggung Terapkan PPKM Kepada Pengunjung Maupun Pedagang

Jajaran koramil 0621 – 17 Nanggung Terapkan PPKM Kepada Pengunjung Maupun Pedagang

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Pasca melonjaknya kasus pandemi covid -19 belum lama ini, membuat pemerintah mengambil keputusan yang sulit yang akan diterapkan terhadap masyarakat, dengan cara pembatasan semua kegiatan sehingga penyebaran pandemi covid – 19 dapat terputus.

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali telah diberlakukan, sejak hari ini sabtu, tanggal 3-20 Juli 2021. Kebijakan yang bertujuan memutus rantai penularan Covid-19 ini secara resmi diumumkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021), oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya. Sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini, Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Menyikapi hal tersebut diatas, mengacu pada instruksi presiden republic Indonesia, Joko Widodo jajaran koramil 0621-17 nanggung sebagai pelaksana teknis pengawasan pelaksanaan protokol Kesehatan melakukan pematauan langsung di lokasi pasar raya nanggung, dengan adanya peningkatan covid 19 diwilayah kabupaten bogor hususnya di wilayah kecamatan nanggung, jajaran koramil 0621-17 nanggung melaksanakan pemantauan area pasar terhadap pengunjung maupun pedagang dan menerapkan aturan PPKM darurat, itu semua bertujuan untuk antisipasi penyebaran covid 19. (Surya)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img