Lamteng, aspirasipublik.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang,Persatuan Wartawan Republik Indonesia, (DPC PWRI) Kab. lampung tengah memberikan Apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Gunung Sugih, Muhammad Ali Akbar, SH, MH.
Hal ini disampaikan Tri Agus Kesuma di ruang Kantornya Jumat (2/7/21) terkait dengan Kejari Gunung Sugih melakukan dan menahan untuk penetapan AG mantan Kepala Kampung Subang Jaya, Kec. Bandar Surabaya, Kab. Lamteng, atas dugaan tersangka Korupsi Dana Desa, terkait dengan dana pembangunan fisik tahun anggaran 2019 dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) tahun 2018.
“Kita benar-benar salut dan respek, kami Apresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dalam penetapan tersangka mantan Kepala Kampung terkait Dana Desa”.
Lebih lanjut Tri Agus juga mengharapkan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dibawah Kepemimpinan Bpk. M. Ali Akbar dapat mengungkap tindak pidana korupsi lainnya, demikian diutarakannya. (usd)