
Kalbar, aspirasipublik.com – Jumat, 02/07/2021. Ditengah gencarnya Pemerintah beserta Gugus tugas atau Satgas penanganan Covid 19 dalam penerapanan PPKM diantaranya menegakkan Protokol Kesehatan 5 M di tempat – tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan serta mengejar target vaksinasi Covid 19 diseluruh sektor wilayah, mulai dari pemerintah pusat, daerah hingga desa.
Namaun sangat disayangkan masih ada temuan yang dianggap miris serta sangat bertolak belakang dengan sasaran serta tujuan pemerintah dalam memerangi covid.
Hal ini terjadi karena PT. Julong Group selaku Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PMA) yang berdomisili di Kabupaten Sintang, Kecamatan Sungai Tebelian diduga telah mengangkangi dan menganggap remeh pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid 19.
Dari investigasi lapangan didapatkan informasi terkini bahwa beberapa karyawan PT. Julong dinyatakan positive terjangkit Covid 19 sehingga ada 5 orang, inisial (AS, AF, GT, TG, SP) yang ditangani serta dikarantina di Rusunawa Kabupaten Sintang, 6 orang di isolasi dan dirawat di di Mess kebun PT. Julong di Estate Lalang, inisial (MS, EE, HS, HA, BS, HO) dan isolasi mandiri dirumah masing – masing sebanyak 5 orang, inisial (AR, US, ES, BG, AB) diperumahan Estate Lalang.
Yang menjadi pucuk persoalan karena diduga pimpinan PT. Julong Group untuk PT. WPP dan PT. AGS yakni saudara Hou Guang Zen (Direktur) dan Zhao Liang alias Simon (QC) memerintahkan karyawan yang di isolasi di mess dan perumahan agar tetap masuk bekerja dikantor seperti biasanya. Sementara masa karantina masih sedang berjalan 10 hari dan status pasien masih Positive. Dari pihak Dokter kebun sudah menyampaikan bahwa hal ini tidak sesuai standar perawatan dan penanganan Covid sebab pasien adalah positive. Namun diduga saudara Hou dan Simon tidak perduli karena ini adalah perintah managemen dan perusahaan dirugikan jika tidak bekerja.
Untuk segala permasalahan sosial biar Humas yang selesaikan karena beliau bisa atur. Pimpinan Humas untuk PT. Julong Group di Sintang dipimpin saudara Heri Sugianto, disinyalir juga positive terjangkit.
Dari Pihak dokter kebun (DS, SP) merasa angkat tangan dan tidak punya kapasitas dalam penekanan standart PROKES apalagi masa karantina pasien positive. Hal ini sangat memalukan bagi kedokteran dimana urusan kemanusian terkalahkan dengan jabatan dilokasi perkebunan, sehingga terkesan pembiaran dan buang badan pada resiko yang akan terjadi apabila itu dilaksanakan. Penularan justru akan terjangkit pada rekan sekantor dan terus berlanjut kerumah masing masing dan terus berlanjut karena adanya interaksi. Inilah yang sangat memalukan sebagai tugas pokoknya dan dinilai tidak lagi memegang kode etik kedokteran.
Persoalan ini terendus awak media mengingat betapa beratnya persoalan covid ini ditengah kehidupan bermasyarakat, sementara pihak PT. julong Group selaku PMA asal Tiongkok justru merasa ini bukan persoalan mereka dan tidak mau tahu. Mereka beranggapan bahwa upah adalah segalanya sehingga apa yang tengah dihadapi bangsa ini dalam masa pandemic justru bukan urusan dan bukan bahagian dari mereka. Untuk makanan dan minuman bagi karyawan yang pasien juga justru sangat memprihatinkan dan sangat tidak sehat.
Sebaiknya penegakan penanganan Covid 19 oleh perusahaan dan Satgas bukanlah sebuah kamusflase dan hanya garang menekan usaha kecil dan menengah saja.
Demi terwujudnya penanganan Covid 19 diharapkan pihak pihak terkait segera mengambil langkah langkah kongkret berupa tindakan langsung serta pembinaan kepada perusahaan tersebut sebab pembiaran yang terjadi judtru sama saja setuju dengan kejahatan kemanusiaan. Dan Pemerintah Kabupaten Sintang khususnya Bupati Sintang jangan lembek pada perusahaan yang melanggar Protokol Kesehatan. (Poli AP)