Bekasi, aspirasipublik.com – Muspika Cikarang Timur bersama Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan Sosialisasi Covid-19 kepada Masyarakat di wilayah Kecamatan Cikarang Timur di karenakan dengan meningkatnya angka penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang sudah dalam Zona Merah, Rabu, (23/6/2021).
Camat Cikarang Timur Ropi Dalam paparannya, bahwa saat ini peningkatan penularan Virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa yang terdampak Covid-19, dan Saya Camat Cikarang Timur menghimbau kepada Masyarakat agar tetap selalu melakukan Protokol kesehatan serta mengunakan 5 M ( Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas ),” papar Camat.
Camat Cikarang Timur mengucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI),
elemen masyarakat lainnya yang telah membantu Pemerintah dalam menanggulangi pencegahan Virus Covid-19, dengan melakukan Woro – woro dan keliling di wilayah Cikarang Timur, “ucap Camat .
” Kami dari pihak Kecamatan Cikarang Timur sudah melaksanakan kegiatan penanggulangan dan pencegahaan Covid-19 serta membagikan Masker, bahkan melakukan vaksinasi di Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur dan Saya juga menghimbau kepada Kepala Desa untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sejak awal, agar Masyarakat dapat menjaga Kesehatan dan Kami pihak Kecamatan Cikarang Timur selalu bersinergi kepada semua Lembaga dan Media dalam rangka pencegahan Virus Covid- 19 serta menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mengunakan Protokol Kesehatan,” Ungkap camat.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol SITORUS juga menghimbau kepada masyarakat Cikarang Timur agar tetap menjaga Protokol Kesehatan, karena suasana Kab Bekasi Masih Zona merah Covid-19,” Ungkapnya singkat.
Ucapan yang sama juga di jelaskan oleh Siregar perwakilan Danramil Lemahabang, agar Masyarakat Cikarang Timur selalu menjaga Protokol kesehatan, kami bersama Muspika selalu siap dan sudah sering menyampaikan woro woro berkeliling kepada masyarakat,” Ujarnya.
Kepala Desa Cipayung, AJAN mengatakan di Kantor desanya, ucapan terima kasih kepada Camat Cikarang Timur, Kapolsek dan Danramil yang telah membantu sosialisasi ini di desa kami, mudah mudahan masyarakat dapat menyadari akan protokol kesehatan 5M agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” Tuturnya.
Koordinator LAMI Suganda mengatakan, bahwa Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) tetap Konsisten mendukung Pemerintah dengan melakukan langkah-langkah untuk mengurangi angka penularan Virus Covid-19, maka LAMI langsung mengambil tindakan untuk membantu Pemerintah mensosialisasikan kepada warga yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3-M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), karena Virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai meningkat dan menghantui Masyarakat,” Ucap Suganda.
Koordinator LAMI Suganda menjelaskan, bahwa LAMI akan melakukan Koordinasi dengan Kecamatan – kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mensosialisasikan Virus Covid-19 kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi,” jelas Suganda. (Sg)