
Bogor, aspirasipublik.com – Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dipimpin oleh seorang Inspektur yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Bupati, secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah.
Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Untuk kemajuan dan perubahan desa sangat dibutuhkan seorang peminpin yang benar – benar adil dan transparan, guna untuk membuktikan hal tersebut pada Hari Rabu. Tanggal. 23/6/2021 tim inspektorat kabupaten bogor mengadakan pengecekan hasil pelaksanaan penyaluran BLT serta pelaksanaan pembangunan TPT maupun jalan. Bahkan tim inspektorat langsung turun kelapangan atau lokasi untuk mengadakan mengecekan lebih detil setiap pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan.
Ketika coba ditemui saat melakukan pengecekan, tim inspektorat oleh awak media aspirasi publik mengatakan,
Penyaluran BLT maupun pelaksanaan pembangunan tahun 2020 semuanya bagus dan ok. Ucapnya (Surya/Supriyatna)