Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalPertemuan Natalia Rusli, Hary Poerwanto dan Helmi Santika di Ungkap Oleh LQ...

Pertemuan Natalia Rusli, Hary Poerwanto dan Helmi Santika di Ungkap Oleh LQ Indonesia

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – LQ Indonesia Lawfirm Kuasa Hukum dari para korban Indosurya, Kembali menggelar pers realese senin 1/01,2021 di Jakarta.

Dalam Pers Realese nya Lq Indonesia mengatakan ” Polemik nasional terkait kasus Indosurya makin melebar, kali ini Korban Indosurya membuka fakta adanya pertemuan antara Brigjen Helmi Santika selaku Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri dengan 2 orang markus bermasalah, Natalia Rusli dan Harry Poerwanto, ucap Sugi Kepala Divisi Humas Lq Indonesia Lawfirm, Senin 01/06/2021

“Siapakah 2 Markus ini dan sepak terjang mereka, di ungkap secara jelas dan detail oleh LQ Indonesia Lawfirm.

Natalia Rusli adalah janda 5 anak (Dylan, dexter, david, darlene dan devon), dari ayah yang berbeda.

“Natalia Rusli cerai dari suami bule yang telah diambil hartanya, kemudian di laporkan polisi dengan tuduhan KDRT dan dideportasi oleh Natalia Rusli. Lalu, diketahui Natalia Rusli selingkuh dengan Oscar Douglas Riwu, Kepala Kejari Buntok Kalimantan Tengah yang diketahui sudah beristri. Karena ditolak permintaan Natalia Rusli, agar Douglas menceraikan istrinya, maka Natalia Rusli melaporkan Oscar Douglas Riwu ke Inspektorat Jamwas, disitulah, Natalia Rusli bertemu dan menjalin hubungan dengan Kepala Inspektorat, Chaerul Amir (Mantan Sesjamdatun) yang belum lama dicopot karena keterlibatan markus dengan Natalia Rusli.

Atas pelaporan Natalia Rusli ke Chaerul Amir, Douglas Oscar Riwu dikenakan pelanggaran etik, beber Sugi.

 Advokat Jaka, mengungkapkan,  “Kini, Natalia Rusli menjalin hubungan asmara dengan Harry Poerwanto, yang dikenal sebagai Hendrik Soehardjito, (diduga memiliki 2 KTP beda nama), pemilik Restoran Shabu Express dan mantan Bendahara umum IMI yang diketahui memiliki istri sah bernama Ameta Linda Sutekno.

Natalia Rusli juga memaksakan kehendaknya dengan meminta agar Harry Poerwanto menceraikan istirnya dan mendaftarkan gugatan Cerai di PN Jakarta Utara “benar Natalia Rusli memaksakan, Harry Poerwanto agar menceraikan istrinya dan mengajukan gugatan cerai di PN Jakarta Utara, saat itu saya selaku pengacara yang di minta Natalia Rusli untuk menyidangkan kasus Cerai antara Harry Poerwanto dan Ameta Linda Sutekno. Menariknya Harry poerwanto diminta menandatangani, apabila mencabut gugatan cerai atau batal, dikenakan denda 500 juta rupiah oleh Master Trust Lawfirm milik Natalia Rusli. Taktik Natalia Rusli untuk memastikan Gugatan cerai berjalan.” ujar Advokat Jaka.

Maulana, SH mantan Advokat Master Trust Lawfirm milik Natalia Rusli membeberkan,

“Melalui koneksi Harry Poerwanto yang kenal dekat dengan banyak perwira POLRI inilah, Natalia Rusli mendapatkan akses ke Brigjen Helmi Santika.

Dalam pertemuan yang di inisiasi oleh Markus Harry Poerwanto tanggal 26 Oktober 2020, pukul 13 WIB. Disinyalir kedua markus, menemui Helmi untuk menjadi makelar kasus-kasus Investasi bodong termasuk Indosurya.

Seorang Advokat H, yang turut hadir dalam pertemuan dengan Helmi Santika, sempat memfoto dan mendokumentasikan isi pembicaraan mereka yang garis besarnya 2 Markus itu menawarkan gratifikasi ke Brigjen Helmi, dimana Natalia Rusli akan mengumpulkan korban-korban investasi bodong kurang lebih sudah ada 500 Milyar kerugian, yang mana akan di potong 50% untuk komisi Markus Natalia, dan Natalia menawarkan sepertiganya ke Brigjen Helmi Santika untuk mengakomodir skema ganti rugi.

Dalam meeting tersebut juga di bahas, Natalia hendak menerima kuasa dari perusahaan Investasi bodong K dan P, dan meminta bantuan Helmi agar dibuat SATGAS INVESTASI BODONG sehingga semua korban melapor polisi bisa di tampung ke MABES dan dikondisikan seperti layaknya kasus Indosurya di Mabes. Nantinya Natalia Rusli akan mengkondisikan ganti rugi dengan para korban dengan potongan biaya/komisi 50% yang dia akan bagikan ke Petinggi Mabes Polri.

Helmi dalam pertemuan itu mendengarkan dan lebih banyak bertanya teknis, dan kemudian di buat jadwal pertemuan untuk membahas lebih lanjut antara 2 markus dan Brigjen Helmi Santika.

Korban VS dan M sudah kehilangan uang ditipu oleh Koperasi Indosurya, dalam berlarutnya penanganan kasus Indosurya, ada dugaan konspirasi makelar kasus, yang menawarkan ganti rugi 50%, ditambah biaya Markus Natalia Rusli di depan. Oleh karena klarifikasi Helmi di mabes bahwa dirinya benar memfasilitasi para korban atas ganti rugi. Para korban indosurya, bertanya apakah benar isu yang beredar bahwa Oknum Mabes DITTIPIDEKSUS menerima atau ditawarkan KOMISI potongan dari ganti rugi seperti pernyataan Markus Natalia Rusli?”

Atas saran hukum LQ Indonesia Lawfirm, korban VS dan M telah melaporkan Markus Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, tanggal 30 April 2021, pasal 378 KUHP Penipuan untuk ditindaklanjuti.

Korban VS dan M masih menunggu klarifikasi Brigjen Helmi Santika: “Tolong klarifikasi, jenderal Helmi, apa isi pertemuan dengan Markus Natalia Rusli? Kami butuh kebenaran.” Ungkap nya

Di tempat terpisah melalui telp selulernya ,Senin 01/06,  mengatakan ke awak media, dirinya ( Natalia Rusli-red) menanggapi berita yang di tuding hoaxs,  yang di tayangkan oleh Alvin Lim tentang pertemuan-nya dengan Brigjen Helmi Santika di Mabes Polri.

“Menurutnya berita tersebut adalah karangan Alvin Lim Pengacara Sutradara untuk menjatuhkan aparat penegak hukum di muka publik,ucap nya.

“Otak dibalik pertemuan tersebut adalah Pengacara Kondang Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, fotonya bersama Brigjen Helmi Santika dia banggakan kemana-mana yang dia akui sebagai silahturami di Akun LQ Indonesia Law Firm Instagram dan Facebook.” Ungkap Natalia Rusli.

Masih kata Natalia Rusli, bahwa Alvin Lim kerap kali membuat berita dengan men-croping foto-foto dan menyebarkan informasi HOAX di tengah masyarakat melalui pemberitanya tersebut.

“Kepada ibu M dan VS harap bertanya mengenai pembahasan pertemuan dengan Brigjen Helmi Santika kepada Lawyer Alvin Lim sang ahli sutradara. Fotonya sudah saya lampirkan di berita, coba diperhatikan baik-baik Pengacara Alvin Lim yang duduk di pojok sambil mengenakan Seragam Kebangaan LQ Indonesia Law Firm.” Kata Natalia Rusli.

Natalia Rusli menambahkan dirinya selalu dijadikan topik utama Pengacara Kondang Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, sehingga membuat dirinya bertanya-tanya ada apa dengan pengacara Alvin Lim dan Dirinya.

Brigjen Helmi Santika DITTIPIDEKSUS Mabes Saat di konfirmasi Senin 01/06, oleh wartawan belum memberikan keterangan. (sg)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img