Tangerang, aspirasipublik.com – Pengecoran jalan yang berlokasi di Perum dasana indah blok TG. 5 TG. 2 RT. 01 RW. 31, Kelurahan bojong nangka kec. kelapa dua diduga janggal, dikarenakan di sekitar lokasi masih belum terlihat adanya papan nama proyek yang terpasang. Sabtu. 17/04/2021
Saat dikonfirmasi ohim selaku kepala pelaksana disana menjelaskan bahwa proyek pengecoran jalan tersebut mempunyai panjang 105 meter, dengan lebar bervariasi antara 4 hingga 5 Meter dan dengan diameter ketebalan beton 15 cm, dengan makadam 20 kubik, menurutnya pekerjaan tersebut sudah sesuai R.A.B. jelasnya di lokasi
Namun dari hasil investigasi awak media di lapangan, ditemukan bahwa proyek tersebut kemungkinan terindikasi adanya pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitas, pasalnya ketebalan pengecoran tersebut berdiameter kurang dari yang sudah di tentukan, yaitu dengan ketebalan yang seharusnya 15 cm, akan tetapi di lokasi ditemukanukuran bagesting rata – rata 12 cm dan posisi di tengah rata-rata 10 cm.
Selain itu Ketika ditanyakan terkait surat jalan beton kepada supir molen, supir menjawab “tidak ada surat jalan pak, saya cuma mengantar beton saja, hal ini juga menjadi suatu tandatanya, pasalnya dari kubikasi jumlah beton yang dibawa mobil tersebut dapat diprediksi jumlah volume beton yang dibutuhkan. Singkatnya, ada indikasi bahwa diduga kuat adanya praktik kong kalikong diantara rekanan pelaksana.
Di tempat yang sama LSM DPP (PPUK) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan, alamsyah Angkat bicara,
“Seharusnya sebelum pengerjaan proyek papan nama itu harus sudah ada, dan kalau tidak ada surat jalan kemungkinan ada permainan disitu biasanya, jangankan kalau dibilang mobil molen ya, seperti mobil ekspedisi saja harus punya surat jalan, langkah berikutnya yang kami lakukan adalah akan menindak lanjuti proyek tersebut ke pihak Dinas terkait.” Tuturnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh LSM (LI-TPK) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi, “Saat kami turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan terpantau adanya kejanggalan yang terjadi di proyek tersebut, dan di lokasi kami melihat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, maka dari itu
kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan menindak lanjuti dari kejanggalan tersebut, karena Anggaran tersebut itu adalah hasil dari pajak masyarakat. pungkas maryadi, SE., SY.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pengawas ataupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Parlin)