Jakarta, aspirasipublik.com – Ditengah suasana Pandemi Covid 19 tidak menghalangi prosesi sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 134 yaitu Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM. Dari FPKS DPR RI, DPP PKS, Ketua DPP PKS BPW Sumbagsel (2020-2025), Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Dengan judul Disertasi:
“Implementasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dalam Pengawasan Keuangan Negara.”
Dalam pelaksanaan Sidang Promosi Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM., hari ini di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta selatan tanggal 31 Maret 2021 Dengan Promotor dan penguji ada yang hadir langsung dan ada yang melalui Daring, Tim Promotor terdiri dari Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM., CSFA., CPA., CFrA., CGCAE. (Hadir Langsung), Prof. Dr. Nirva Diana, MPd. (Hadir Langsung), Didik Suhardi, PhD.(Hadir Langsung) Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas :Dr. Hadi Prabowo, MM (Rektor IPDN)., Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd (Hadir Langsung)., Prof. Dr. Ngadisah, MA (Kaprodi Pasca sarjana Hadir Langsung )., Prof. Dr. H. M. Aries Djaenuri, MA (Hadir Langsung )., Prof. Dr. Andriansyah, M.Si (Hadir Langsung )., Dr. Sampara Lukman, MA. (Direktur Pasca sarjana IPDN Hadir Langsung )., Dr. Ali Hanafiah Muhi, MP (Hadir Langsung ).,
Sidang ujian terbuka ini dipimpin langsung oleh Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM. merupakan kelanjutan dari proses studi dan bimbingan yang telah dilalui selama mengikuti Program Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan sejak tahun 2016. Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang telah dikonsultasikan kembali kepada Komisi Promotor dengan memperhatikan bantuan dan saran secara lisan dan tulisan dari Tim Penguji/Penelaah.
Riwayat singkat Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM dilahirkan di Tanjung Karang, pada tanggal 26 Juni 1963, dari pasangan Bapak H. Anang Uning (alm) dan Ibu Hj. Meliana (alm). Pernikahannya dengan Dra. Sri Puji Astuti, telah dikaruniai putri Zulfa Aulia. Riwayat Pendidikan: SD Negeri 7 Telukbetung (1975), SMP Negeri 3 Tanjung Karang (1979),SMA Negeri 2 Tanjung Karang (1982), Strata 1 di Jurusan Peternakan, Institut Pertanian Bogor (1986), Strata 2 di Jurusan Magister Manajemen, Universitas Lampung (2003). Riwayat Pekerjaan : IPB, Senat dan BPM Fakultas Peternakan, (1982-1986)., PW Muhhammadiyah Lampung, (1987-1992)., DPW PK Lampung, sebagai Ketua (2000-2003)., DPW PKS Lampung, sebagai Ketua (2003-2004)., DPRD Provinsi Lampung, sebagai Wakil Ketua (2004-2007)., DPRD Provinsi Lampung, Sebagai Anggota Komisi C (2007-2009)., DPRD Provinsi Lampung, sebagai Ketua Komisi II (2009-2014)., DPR RI, sebagai Anggota Komisi XI (2015-2019)., DPR RI, sebagai Anggota Badan Legislasi (2015-2018)., DPR RI, sebagai Anggota BAKN (2018-2019)., FPKS DPR RI, sebagai Kapoksi XI (2019-2024)., DPP PKS, Ketua DPP PKS BPW Sumbagsel (2020-2025).
Disertasi Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM., yang berjudul: “Implementasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dalam Pengawasan Keuangan Negara”, secara konseptual terinspirasi dari isu penting mengenai masalah akuntabilitas keuangan negara. Berangkat dari isu penting itulah maka masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuninya yang mendalami bidang ilmu pemerintahan. Kajian empirik ini secara spesifik diarahkan untuk membahas implementasi pengawasan dan model alternatif yang dapat dilaksanakan BAKN dalam implementasi pengawasan.
Implementasi dianalisis menggunakan teori Mazmanian, Daniel H., dan Paul A. Sabatier. Disain Penelitian: menggunakan metode penelitian kualitatif. Penentuan informan pada penelitian ini dilakukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan mengumpulkan dokumentasi dan dianalisis.
Hasil Kesimpulan dalam penelitian Disertasi ini yaitu:
1. Implementasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pengawasan keuangan negara masih belum berjalan optimal dikarenakan kebijakan belum mendukung apa yang dibutuhkan dalam operasionalisasi tugas BAKN. Adapun temuan yang merujuk dimensi impelentasi kebijakan dari teori Mazmanian dan Sabatier (1983) yaitu:
a.Temuan pada dimensi tractability of the problem menekankan bahwa terdapat berbagai permasalahan seperti belum adanya aturan teknis terkait keberlanjutan tindak lanjut rekomendasi BAKN terhadap mitra yang berdampak pada monitoring perkembangan rekomendasi. Selain itu belum adanya aturan teknis dalam mengkoordinasikan/melaporkan hasil penelahaan BAKN kepada setiap Komisi.Permasalahan ini berimplikasi pada ketidakjelasan pelaksanaan/operasionalisasi pengawasan keuangan negara oleh BAKN.
b.Temuan pada dimensi ability of statute to structure implementation menekankan bahwa terdapat berbagai permasalahan pada minimnya kewenangan BAKN sehingga berbagai rekomendasi BAKN dalam suatu hasil rapat tidak serta merta mengikat badan pelaksana/mitra kerja, adapun hal ini dikarenakan belum ada aturan terkait kewajiban melaksanakan rekomendasi BAKN. Selain itu regulasi MD3 hanya didasarkan pada pengaturan kuantitas anggota BAKN, tidak ada persyaratan kewajiban kompetensi/pengalaman/latar belakang pendidikan tertentu. Permasalahan ini mendorong implementasi BAKN dalam pengawasan keuangan negara belum optimal karena dukungan sumber daya dan kewenangan yang terbatas.
c.Temuan pada dimensi non-statutory variables affecting implementation menekankan bahwa terdapat berbagai permasalahan seperti minimnya penggunaan TIK dalam setiap operasionalisasi pengawasan keuangan negara oleh BAKN. BAKN belum sepenuhnya menggunakan dan memanfaatkan perkembangan TIK dalam pengawasan sehingga berimplikasi terhambatnya peningkatan kinerja BAKN dalam melakukan penelahaan keuangan negara.
2. Model alternatif yang dapat dilaksanakan BAKN dalam implementasi pengawasan sebagaimana kebijakan MD3 yaitu dengan membuat SOP teknis dan penggunaan TIK sesuai dengan kebutuhan BAKN khususnya dalam proses administrasi dan e-audit. Selain itu model revisi kebijakan MD3 berkaitan dengan adanya dorongan mitra kerja untuk menjalankan rekomendasi. Adapun MoU antara BAKN dengan BPK dapat mendorong BPK lebih responsif termasuk didalamnya pembinaan kepada mitra kerja agar memiliki progres yang signifikan terhadap berbagai rekomendasi yang diberikan kepada mitra kerja. Model alternatif diajukan juga pada penguatan kuantitas dan persyaratan menjadi anggota BAKN dalam hal latar belakang pendidikan, dan pengalaman calon anggota BAKN.
Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM telah berhasil memperoleh temuan penelitian dan menyusun model baru model alternatif yang dapat dilaksanakan BAKN dalam implementasi pengawasan keuangan negara. Model baru tersebut merupakan hasil penerapan epistemologi Ilmu Pemerintahan. Hasil penelitian yang demikian itu diharapkan memberikan manfaat bagi pemerintah khususnya hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan dalam pengembangan dan perbaikan laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah. Sedangkan bagi Badan Pemeriksa Keuangan, hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan terkait model pengembangan pemeriksaaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah khususnya terkait hubungan dengan DPR. Adapun bagi BAKN, hasil penelitian ini dapat dijadikan perbandingan terkait upaya memformulasikan model kebijakan yang relevan agar lembaga lebih efektif dalam pengawasan keuangan negara. Selain itu penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Masyarakat khususnya hasil penelitian dapat memberikan informasi terkait implementasi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pengawasan keuangan negara.
Pesan Promotor kepada Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM, Saudara telah berhasil menyusun konsep-konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep-konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama Ilmu Pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena pemerinrtahan yang berkembang sangat dinamis. Saudara Dr. Ir. Ahmad Junaidi Auly, MM., dengan prestasi tersebut, dan dengan ilmu yang Saudara dapatkan selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, kini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, Ilmu yang sudah Saudara dapatkan untuk mendarmabhaktikan bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara yang lebih luas. Kami berharap dan berpesan kepada Saudara hendaknya Saudara dapat buktikan segenap kemampuan professional Saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam Forum Pengembangan Ilmu Pemerintahan. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan apalagi sombong, gunakanlah ilmu padi yang makin berisi makin merunduk, jadilah insan professional yang taqwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. (Oberlian & JSRW)