Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalJajaran Polsek Nanggung Gelar “Operasi Knalpot Bising”

Jajaran Polsek Nanggung Gelar “Operasi Knalpot Bising”

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Melakukan penggantian knalpot dengan tipe racing menjadi hal yang sering dilakukan para pemilik sepeda motor, untuk mengubah tampilan tunggangannya. Tak hanya itu, penggantian pipa peredam dengan jenis racing juga ditujukan untuk mendongkrak performa mesin setelah dilakukan pengubahan spesifikasi. Tetapi, tidak sedikit yang mengabaikan spesifikasi knalpot sehingga suara yang dihasilkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain. Seringkali saluran pembuang gas sisa pembakaran ini menggunakan jenis yang suaranya sangat mengganggu telinga.

Aturan kebisingan knalpot ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB. (dB=Decibel / satuan keras suara).

Sementara untuk penindakan pengendara yang menggunakan knalpot racing sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Aturan mengenai penggunaan pipa pembuang gas sisa pembakaran ini terdapat dalam pasal 285 ayat (1).

Maraknya pengguna knalpot resing pada kendaraan roda 2 yang selalu bikin resah, juga mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah hukum polsek nanggung membuat petugas harus melakukan operasi pemeriksaan, maka dari itu untuk mengatasi hal tersebut pada hari Sabtu, tanggal. 26/03/2021.

Tampak jajaran polsek nanggung dipimpin langsung oleh Bapak AKP. Dedi Hermawan, SH. menggelar operasi pemeriksaan penggunaan knalpot bising yang digunakan pengendara yang melintasi jalan umum.

Adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut diamankan beberapa pengguna kendaraan roda 2 yang terjaring  dikarenakan kendaraan mereka menggunakan knalpot bising,  oleh tim operasi langsung ditindak dan knalpot tersebut disuruh dibuka. (diganti dengan knalpot aslinya).

Dengan diadakannya operasi knalpot bising ini, bertujuan agar seluruh masyarakat merasa nyaman dan tidak terganggu oleh suara knalpot sekaligus untuk memberi kedisiplinan dalam berlalu lintas. (Surya)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img