
Jakarta, aspirasipublik.com – Untuk mempererat kemitraan dan tali silaturahmi, Advokat Ishar SH bersama Advokat Sanusi SH dengan wartawan online menggelar acara keakraban antara Ishar SH dan Sanusi SH dan wartawan online bertempat di Rumah Advokat Sanusi SH kelurahan duren sawit Kecamatan duren sawit, Kota Jakarta timur, Selasa Sore (16/2/2021).
Salah satu Advokat Ishar SH, kepada media online ini mengatakan bahwa perlu sekali kita berkunjung ke teman, apalagi satu kampus dulu bareng di Ibnu chaldun Rawamangun, dan kita saling berkunjung maen menjalin keakraban lebih erat dan teman-teman Wartawan yang baru namun kita bulum kenal, dan sedikit yang saya kenal, sekarang sudah banyak sekali wartawan yang baru,
“Ini perlu harus ada kelompok diskusi antara Advokat dan Pers tujuannya kita bisa diskusikan kasus-kasus yang lagi trending topic dan yang berulang tahun di tingkat prosesnya baik di penyidikan Kepolisian maupun di tingkat Kejaksaan,” kata Ishar, SH.
Ia melanjutkan, Selama ini banyak sekali kasus-kasus yang lagi mandek dan berulang tahun. Sehingga tidak ada kepastian hukum baik bagi orang yang melapor maupun orang yang terlapor. untuk itu maka peran Advokat dan Pers penting untuk mengawal kasus tersebut.
Dengan wadah ini kita akan undang para Pakar, Akademisi, Polisi, Jaksa, dan Pers kita diskusi cari solusi dan penyelesaian,” jelasnya.
Lanjut dikatakan Advokat Sanusi SH, Teman-teman wartawan jangan takut dan harus berani menulis berita kasus pidana kecil maupun besar. Apalagi kasus yang lagi mandek baik di penyidikan Kepolisian maupun di tingkat Kejaksaan sehingga ketika kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana maka harus di SP3 kan.
“Saya juga berharap ketika teman-teman Pers menulis berita tentang kasus meminta tanggapan dari kami selaku praktisi hukum sehingga beritanya lebih detail pasalnya. dan kami juga selalu membuka diri memberikan perlindungan hukum terhadap teman – teman wartawan,” ungkap Sanusi.
Dalam acara silaturahmi ini semoga memberikan manfaat bagi para wartawan yang senior maupun junior supaya jangan takut menulis dalam berita, kami siap memberikan pendampingan hukum atau perlindungan hukum bila terjadi oleh wartawan karena tulisannya. (Ndaru/San)