Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaRagamKorupsi Di Indonesia Dan Solusi Penanganannya

Korupsi Di Indonesia Dan Solusi Penanganannya

spot_img

Oleh: Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.P.dI., MM., dan Oberlian Sinaga, SH., SE., MM.

Hasil penelitian Transparancy International, menunjukkan bw  Indek Persepsi Korupsi di Indonesia menurun dari  40 menjadii 37, berarti angka korupsi di Indonesia meningkat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu memberikan arahan bahwa korupsi adalah musuh negara dan tidak akan diberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini. “Presiden juga mengingatkan khususnya pada aparat penegak hukum dan penyelenggara negara untuk tidak memanfaatkan hukum untuk menakuti, memeras. ini membahayakan agenda nasional,” hasil yang disampaikan Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020 penting bagi pemerintah.

Hal tersebut sebagai evaluasi kebijakan pemberantasan korupsi selanjutnya. “Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang tahun ini turun 3 poin (skor 37 skala 100) karena Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan masih maraknya pungutan liar (pungli) dan penggunaan koneksi untuk mendapatkan privilege layanan publik, integritas aparat penegak hukum, serta money politics,” pemerintah bersama dengan KPK sebagai ujung tombak dalam upaya pemberantasan korupsi, akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan di hulu melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Harus ada  evaluasi terhadap implementasi Stranas PK tahun 2019-2020 di sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukkan beberapa perbaikan sistemik. “Di fokus sektor perizinan dan tata niaga, aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM,”

Sementara itu untuk percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar. Di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-katalog dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi. “Di sektor reformasi birokrasi aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan,” nantinya pemerintah berkomitmen memperbaiki upaya pencegahan korupsi dan menyusun strategi perbaikan aksi Stranas PK di Tahun 2021-2022. Yaitu dengan memperhatikan masukan, riset, dan kajian diantaranya Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.”Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa) sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik,” dari tulisan ini penulis berusaha mengungkap dan menjawab pertanyaan mengapa korupsi termasuk pelanggaran etika yg membahayakan eksistensi negara, Memang  hubungan antara etika, layanan, dan kepercayaan saling memperkuat: etis perilaku menimbulkan kepercayaan pada pemerintah, yang pada gilirannya menimbulkan dan memperkuat dukungan untuk layanan publik. Menjunjung tinggi kepercayaan publik, bagaimanapun, lebih dari sekedar tindakan kepatuhan. Ini juga melibatkan memahami, mencegah, menghindari, dan menyelesaikan tuduhan perilaku ilegal atau tidak etis, termasuk penampilan perilaku yang tidak pantas. Bahwa Artinya, harus ada sistem etika pelayanan publik yang memberdayakan dengan kehati-hatian untuk tidak hanya melakukan lebih dari apa yang diminta oleh publik tetapi juga melakukan Kode etik profesi, hukum etika, survei etika, seminar etika, dan banyak program untuk membantu mencapai perilaku bebas Korupsi ,Kolusi dan Nepotsme.

korupsi termasuk pelanggaran etika yg membahayakan eksistensi negara karena korupsi adalah musuh negara dan tidak akan diberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran.

Kata yang cukup dekat dengan “etika” adalah “moral”. Moral berasal dari Bahasa latin, mos fiamak noresl yang berarti juga kebiasaan, adat. Jadi etimologi kata “etika” sama dengan etimologi kata “moral”, karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan. Etika dan moral, sekalipun dari Bahasa asalnya yang berbeda, namun keduanya memiliki arti yang sama secara etimologis. Perilaku yang baik mengandung nilai-nilai keutamaan, nilai-nilai keutamaan yang berhubungan erat dengan hakekat dan kodrat manusia yang luhur.Jadi pelanggaran seseorang yang melakukan Korupsi berarti melanggar etika ,Moral yang sangat membahayakan bagi masyarakat bangsa dan negara indonesia tercinta dan harus dihukum sesuai aturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia dan jangan membeda bedakan apakah itu masyarakat biasa,pejabat,pengusaha,dan siapapun karena dihadapan hukum secara etika yang melakukan kesalahan ya harus dihukum tidak pandang bulu tetapi di Indonesia ini masih belum bisa dijalankan Proses Hukum Dengan benar ,Ini menjadi PR bersama ,karena masih belum serius dalam penanganannya  pembrantasan Korupsi sehingga Dengan turunnya peringkat IPK ini, upaya memberantas tindak pidana korupsi harus menjadi perhatian serius semua pihak. Tidak hanya pemerintah. Persoalan korupsi tak bisa diselesaikan hanya dengan jargon dan slogan, butuh upaya nyata dan kolaboratif seluruh elemen bangsa.”Karenanya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran jargon atau slogan semata. Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan atau tataran administratif belaka. Tanpa aksi kolaboratif antara negara dan masyarakat, serta seluruh elemen bangsa. Yang menjadi masalah bagaimana mengatasi Korupsi di Indonesia, Menurut Pendapat saya Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM. (Wartawan sekaligus Dosen disalah satu perguruan tinggi di Jakarta) dan Pimpred Redaksi Aspirasi Publik sekaligus Dosen di salah satu perguruan Tinggi di jakarta  Bapak Oberlian Sinaga, SH., SE., MM., Kami banyak membaca  dari literatur para pakar akademisi Indonesia dan melihat melalui pengamatan langsung ada beberapa saran dan pendapat semoga bisa menjadi rujukan untuk perbaikan menuju Kesejahteraan dan keadilan serta kemakmuran rakyat indonesia tercinta ,Diantaranya: 1. Menegakkan Hukum (tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus hukum),Brantas Kolusi dan Nepotisme,2. Indonesia harus kembali mempunyai arah dalam menjalankan Negara Tercinta ini dengan kembali membuat GBHN agar bisa menjadi pedoman ,arah,langkah ,akan dibawa kemana Negara ini .3.Penempatan para pembantu presiden(Para Mentri) sesuai dengan kepakaran dan keahliannya dibidangnya kembalikan ke UUD 1945 Mentri cukup urusan dalam negri,luar negri,Keuangan ,keamanan .4.Harus duduk bersama para pakar baik dari Kalangan akademisi, Birokrasi, para Pengusaha,Kalangan Media,dan seluruh elemen masyarakat yang perduli terhadap bangsa dan negara kita tercinta Indonesia dalam mencari solusi pemecahan masalah Korupsi.5.Rekrutmen para wakil rakyat di tingkat pusat maupun daerah betul betul mengedepankan keahlian dan kepakaran (Hilangkan Many Politik).6.Partai Politik cukup 2 atau 3 di Indonesia .7.Memberikan Otonom sebenarnya seluruh daerah di Indonesia tetapi tetap kontrol pusat dalam hal keamanan dan kebijakan Khusus diatur kebali secara aturan UU dalam bentuk Desentralisasi.Dari 7 Poin ini semoga menjadi pemikiran kita bersama dan mari kita renungkan bersama untuk menjadikan reperensi dan pemikiran para pemimpin bangsa kita baik tingkat pusat maupun daerah dan kita carikan solusi bersama tidak harus kita saling menyalahkan antara satu dengan lainnya  .Kembali kepada Judul tulisan ini korupsi di Indonesia dan Penangannya  Jadi Korupsi harus dibrantas dan dituntaskan dengan cara kita berkaca kembali dan perbaiki 7 poin pendapat kami ini ,Semoga ada manfaatnya untuk kalangan pembaca kalau tidak benar tulisan ini berarti dari kebodohan saya kalau tulisan ini benar datangnya dari sang Maha Pencipta.

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img