
Bekasi, aspirasipublik.com – Masih ada saja perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan salah satu warga dilakukan oleh keluarga dari salah satu karyawan PT. Mandom Indonesia Kawasan MM 2100.
Oknum tersebut berinisial (L) dan (F), (F yang bekerja di PT. Mandom Indonesia dan (L) isrtinya, yang tinggal di alamat Kp. Cikarang Jati Pasar Beras Cikarang Bekasi.
Informasi yang himpun awak media (Et) 40 tahun sebagai Korban, menjelaskan ke awak media bahwa, Dirinya merasa di tipu Rp.11 juta dengan kronologis modusnya main arisan dan Gadai motor, namun sampai saat ini motor dan uang tidak di kembalikan, dan sudah beberapa kali di janjikan namun tidak kunjung di kembalikan, ucap ET kepada wartawan.
Kamis, 04/ 02/2021 korban memutuskan untuk mendatangi PT. Mandom Indonesia di Kawasan MM 2100, dan diterima oleh Kepala Security, dan menjelaskan bahwa (F) memang Karyawan di PT. Mandom tapi tidak masuk kerja hari ini, di karenakan terpapar covid – 19, karena kemarin ada test sweb massal di PT. Mandom bang, yang terpapar 12 orang termasuk (F), pihak HRD sudah Kami hubungi Kepala Bagian pun sudah menghubungi sdr (F) tapi tidak diangkat ucap Syahroni Kepala Security PT. Mandom Indonesia (Kamis 04/02/2021)
Roni adik Korban, menyayangkan tindakan oknum (F), saya sangat geram makanya saya selaku adik korban yang tergabung dengan PP (Pemuda Pancasila) dan PP ranting Jatiwangi akan kawal kasus ini sampai tuntas, ini penghinaan terhadap keluarga saya,” Ucapnya.
Masih kata Roni apabila pihak perusahaan tidak bisa memediasi dengan (F) yang notabenenya masih berstatus karyawan PT. Mandom kami akan datangi kembali, dan Kami meminta untuk di pecat dari PT. Mandom,” pungkas Roni. (s)