Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaKades Karang Asih Turut Klarifikasi Terkait Berita KPM KKS

Kades Karang Asih Turut Klarifikasi Terkait Berita KPM KKS

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Beredar informasi yang di tayangkan di media sosial beberapa waktu lalu terkait warga penerima manfaat (KPM)  atas nama Novi yang tinggal di Kampung Cabang, Desa Karang Asih, Kec Cikarang Utara, yang Kabarnya tidak mendapat bantuan sosial, kini semua itu di perjelas oleh keterangan ketua PSM. Dalam keterangannya Anas selaku ketua PSM mengatakan bahwa Awal permasalahan di bulan Mei – juni 2020 turun data KKS sekitar 118 di Desa Karang Asih, termasuk atas nama Novi Apriyanti, turun bantuan di Rt 02 /09, namun data atas nama tersebut tidak di ketemukan. Lalu pak Rt menyerahkan kembali data tersebut ke saya, Ucap Anas (PSM). Selanjutnya penyaluran di tahap kedua bulan Oktober 2020 muncul lagi nama itu, namun ada di Rt 01 /09, lalu saya kata Anas, menanyakan ke Rt, kata dia benar pak itu warga saya, jawab Rt tersebut. Akan tetapi dirinya atas nama Novi Apriyanti tidak memiliki KTP /KK alasannya warga pindahan.Karena Novi ketika itu pindah ikut suaminya ke Kec Karang Bahagia.Lalu bulan Nopember Kluarga Novi menemui saya di kantor desa menanyakan bahwa namanya ada di daftar penerima kartu KKS non PKH,lalu saya jelaskan bahwa kartu KKS berada di bank, dan pihak ABB pun sudah mengatakan bahwa kartu tersebut sudah close karena masa tengang waktu. “Tuturnya jumat (5/2/2021).

Masih Anas menambahkan, bahwa saya sudah jelaskan semua dengan gamblang kepada Novi dan kluarga, bahkan jika dirinya mempertanyakan itu kepada Kemensos pun silahkan agar mendapatkan kejelasan.” Pungkasnya.

Di tempat yang sama ketua Rt 01 /09 Ahmad menjelaskan bahwa, sebelum saya menjabat Rt, atas nama Novi sudah pindah tidak ada datanya, katanya pindah ke Kec Karang Bahagia, namun dia sering Bulak balik ke Kampung Cabang, dengan niatnya dia kembali ke Kampung Cabang, di coba untuk mengurus surat surat yaitu KTP /KK. Namun setelah KTP /KK jadi, nama tersebut sudah close dari bank sebagai penerima manfaat.”Ujarnya.

Kepala Desa Karang Asih, Samsu Dawam menerangkan pada aspirasipublik.com terkait bantuan sosial dari pemerintah pusat kita sebagai pemerintah desa sangat hati hati, tidak gegabah untuk menyalurkan kepada masyarakat, semua itu di kroscek berdasarkan data valid. Artinya kita pemerintah desa tidak menahan apa yang menjadi haknya masyarakat, apalagi jika data penerima tidak valid kita tidak berani sembarangan kasih, termasuk tidak boleh adanya tumpang tindih.”Jelasnya.

Di tambahkannya menurut kades, bahwa atas nama Novi Apriyanti dengan alamat yang sama adalah penerima dana BLT dana desa. Makanya dia harus akui itu, ada datanya ko,” Ucap Kades. (s)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img