
Mataram, aspirasipublik.com – Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dihadapkan pada situasi sulit. Pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah merubah pola dan strategi pelayanan publik yang dijalankan. Situasi sulit itu diperburuk oleh menurunnya dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat karena dampak pandemi yang menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.
‘’Tentu hal ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,’’ ujar Kepala Bappenda Provinsi NTB, Dr.Ir.H.Iswandi,M.Si, dalam rilisnya yang disampaikan, Rabu, 13 Januari 2021. Situasi ini mendorong semua pihak untuk mengatasi persoalan ini agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap dapat berjalan dengan baik.
Kebijakan refocusing APBD untuk mengatasi pandemi Covid-19 ditempuh dengan melakukan revisi dan perubahan anggaran berulang kali. Revisi sebelum perubahan APBD berjalan tiga kali, dilanjutkan dengan perubahan APBD dan revisi lagi pada akhir tahun anggaran setelah perubahan tiga kali. ‘’Kondisi ini menggambarkan pelaksanaan APBD selama pandemi sangat dinamis,’’ ujarnya.
Dinamika pelaksanaan APBD yang demikian tinggi yang pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp5,6 triliun semula dalam perubahan APBD disesuaikan menjadi Rp5,3 triliun meningkat kembali menjadi Rp5,4 triliun berdasarkan revisi penjabaran APBD pada akhir Desember 2020. Adapun realisasinya berdasarkan target murni mencapai 91,23 persen (Rp5,174 triliun) atau 97,03 persen jika dibandingkan dengan target perubahan APBD, terakhir mencapai sekitar 95,73 persen berdasarkan target revisi penjabaran APBD.
Realisasi tersebut sesuai dengan perhitungan dan proyeksi yang telah ditetapkan secara objektif sesuai kondisi dan situasi yang ada. ‘’Capaian penerimaan tersebut, sangat menggembirakan karena kita mampu menahan laju penurunan penerimaan daerah yang sangat drastis yang diperkirakan akan mencapai 10 persen hingga menjadi hanya kurang 4,5 persen,’’ ujarnya. Artinya berbagai langkah dan strategi untuk tetap menjaga kapasitas fiskal di masa pandemi tetap baik, berhasil menahan laju penurunan realisasi pendapatan daerah.
Hal ini terbukti dengan masih meningkatnya realisasi penerimaan PAD Provinsi NTB selama masa pandemi jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu (2019). ‘’Tahun lalu capaian realisasi PAD mencapai Rp1,807 triliun, meningkat menjadi Rp1,816 triliun atau terdapat tambahan penerimaan PAD sebesar Rp8 miliar lebih,’’ sebut H.Iswandi.
Capaian PAD yang masih meningkat pada tahun 2020 menjadi modal dan motivasi yang kuat bagi Bappenda yang bertugas menghimpun PAD untuk dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan pada APBD 2021.
Oleh karena itu, kepada masyarakat NTB yang telah menunaikan kewajiban pajaknya selama tahun 2020, H.Iswandi mengimbau untuk tetap terus patuh dan taat menunaikan kewajiban pajaknya. ‘’Sedangkan yang belum, diingatkan, agar dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Demikian pula potensi retribusi dan lain-lain PAD yang sah serta optimalisasi penerimaan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat akan terus ditingkatkan,’’ ujarnya.
H.Iswandi menambahkan bahwa seluruh potensi PAD akan terus diintensifkan dan dilakukan ekstensifikasi untuk melakukan percepatan pemulihan penerimaan pendapatan daerah menuju indeks fiskal sedang pada tahun 2023.
‘’Sebab, hanya dengan tersedianya kemampuan fiskal yang terus meningkat, Visi NTB Gemilang dapat diwujudkan,’’ ujar H.Iswandi optimis. (Obe)