
Bogor, aspirasipublik.com – Pelaksanaan prokes 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker) adalah kunci utama menjaga tetap sehat dimasa pandemic civid 19. Hal ini juga menjadi kunci utama memutus mata rantai penyebaran covid – 19
Hal ini diharapkan dipatuhi, karena belakangan ini kasus penyebaran yang terpapar oleh virus ini semakin meningkat, untuk itulah masyarakat diharpkan kerjasamanya.
Namun di lapangan terkadang berbeda , seperti yang terpantau di Pasar Raya Nanggung, Kabupaten bogor, Senin, 11/01/21 masih saja ada masyarakat yang mengabaikan protokol Kesehatan dengan cara tidak menggunakan masker hal ini menjadikan kelhawtiran tersendiri oleh masyarakat lainnya.
Untuk itu guna mengantisipasi penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan nanggung, kabupaten bogor khususnya di area pasar raya nanggung jajaran koramil 2125 terus monitoring dan melakukan peneguran terhadap pengunjung serta pedagang yang masih melanggar prokes, itu semua dilaksanakan agar seluruh masyarakat yang beraktivitas di area pasar terhindar dari covid 19. (Surya)