Bogor, aspirasipublik.com – Pentingnya menjaga kondisi Kesehatan masyarakat, pemerintah memberlakukan PSBB kemudian menghimbau masyarakat melakukan protokol Kesehatan 3 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker).
Terutama menjelang perayaan tahun baru 2021, pemerintah telah mengeluarkan peraturan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan merayakan Natal maupun Tahun Baru, karena sangat dikhawatirkan akan menimbulkan cluster covid – 19 yang baru.
Disaat musim hujan seperti sekarang ini penyebaran virus sangatlah mudah, maka dari itu untuk mengatasi hal tersebut Jajaran Koramil 2125 Nanggung, Kabupaten Bogor dalam melaksanakan patrolinya lebih tegas saja dikarenakan masih saja ada pengunjung maupun pedagang yang masih melanggar aturan protokol kkesehatan.
Maka dari itu semua yang dilaksanakan oleh Pelda Darman Dgn Serka Tatang Tosin bertujuan untuk antisipasi covid – 19. (Surya)