
Bogor, aspirasipublik.com – Untuk menentukan prioritas utama pembangunan desa perlu dilakukan musyawarah dan mupakat antara pemerintah desa, masyarakat dan stakeholder. Hal ini dilakukan agar capaian pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk kemajuan serta perubahan desa, sangat diutamakan keterbukaan antara pempinan dengan seluruh warganya, seperti yang dilakukan kades cisarua, kecamatan nanggung, kabupaten bogor H. Ipit Idris melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) terkait penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Adapun hasil kesepakatandi terdapat sebanyak 97 KPM, masing – masing mendapatkan 3 bulan yaitu dari bulan 7, 8 dan 9 maka dari itu dalam rapat tersebut kades bekerjasama dengan ketua BPD, Babinsa serta pendamping desa.
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh RT/RW serta kepala dusun desa setempat. Rapatpun membuahkan hasil kesepakatan bersama. (Surya)