Selasa, Februari 18, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDi Wilayah Kec. Matraman Banyak Bangunan Tidak Sesuai IMB

Di Wilayah Kec. Matraman Banyak Bangunan Tidak Sesuai IMB

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – Dari beberapa media, Ketika patroli di wilayah kecaman Matraman banyak ditemukan Bangunan yang berdiri sekitar 50% ternyata menyalahi aturan, tidak sesuai pada Baner Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Pada IMB nya tertulis ijin untuk Rumah Tinggal, Namun Faktanya untuk Kos-kosan.

Kami dari beberapa media yang tergabung Koalisi Wartawan Timur (Kawat) dibawah pimpinan Dedy Batubara yang berfungsi sebagai control sosial di lapangan, ingin menyampaikan atas temuan kami kepada Instansi Pemerintah. Yakni kepada Kasie Citata tingkat Kecamatan dan Kasie Citata Sudin Walikota Jakarta Timur.

Sosial kontrol kami laksanakan, Rabu. 02/12/20 dengan tujuan untuk saling mengingatkan dan agar selalu bersinergi antara Insan Pers dengan Pemerintah. Mengacu kepada Pergub No 128 tahun 2012 dan Perda No. 01 tahun 2014 Pembangunan perumahan Type Rumah Tinggal/Kos-kosan/ Cluster banyak dijumpai pelanggaran berupa KRK, GSB, dan SLF.

Untuk itulah, kami dari KAWAT meminta kepada Instansi terkait, Citata Kecamatan dan Citata Sudin untuk lebih mentrapkan aturan  tentang perijinan sebagaiharusnya.

Agar Pajak-pajak yang didapat dari berbagai macam perijinan pembangunan dapat masuk ke Kas Daerah (Kasda). Tentunya ini ditujukan untuk penataan pembangunan Kota Jakarta yang lebih tertib dan indah. (AK/Zach)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img