Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaKesehatanKoramil 2125 Nanggung, Berikan Sanksi Bagi Warga Pelanggar Prokes

Koramil 2125 Nanggung, Berikan Sanksi Bagi Warga Pelanggar Prokes

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Protokol Kesehatan yaitu 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker) Hal ini masih menjadi program utama pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19, karena dengan upaya ini virus yang ada, tidak dapat menyebar kepada manusia lainnya.

Namun dalam pelaksanaan teknis dilapangan, Pengawasan protokol Kesehatan ini masih juga menemui kendala, terutama Ketika masyarakat berhubungan dengan masyarakat yang menganggap sepele terhadap covid – 19 (Virus Corona) karena memang tidak tampak oleh mata.

Hal ini menjadi perhatian serius oleh Jajaran Koramil 2125 Nanggung, sudah jelas – jelas bupati bogor Hj. Ade Yasin terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat pada aturan protokol kesehatan namun masih saja ada masyarakat  yang tak mengerti ngerti tentang protokol Kesehatan, seperti pengunjung pasar raya nanggung,  mereka masih bandel tetap tidak memakai masker, oleh jajaran koramil 2125 nanggung langsung ditegur dan di beri himbauan agar pelanggar tersebut benar – benar mengerti tentang aturan protokol Kesehatan, apabila masih tetap membanden maka dengan berat hati akan diberikan sanksi yang tegas. (Surya)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img