Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalSeorang Anggota DPRD Kab. Bekasi Diduga Terlibat Mafia Tanah

Seorang Anggota DPRD Kab. Bekasi Diduga Terlibat Mafia Tanah

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Adanya informasi terkait warga Kp. Cibeber, Kp.Cibuluh dan Kp.Cihajuang Desa Bojomangu, Kecamatan Bojomangu, Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini belum di selesaikan pembayarannya, salah satu Developer atau pengembang dalam pembebasan lahan blok 9  di Desa Bojomangu, Kecamatan Bojomangu yang di lakukan sekitar tahun 2018 lalu.

Sabtu, 07/11/2020 Tim investigasi gabungan awak media mencoba menelusuri dan menggali informasi tersebut. Menurut salah satu narasumber (Oy) 30 th anak dari RT (S) yang tinggal di Kp.Cibeber mengatakan ke awak media “Bapak masih di sawah belum pulang pak, pulangnya malam, klo masalah bapak saya jika tentang urusan tanah ya betul sekitar tahun 2018 hampir 3 tahun dan sampai sekarang belum di bayar lunas hanya panjer saja, itupun sampe 3 kali pembayaran, bapak saya jual tanah 100.000/meter sekitar klo gak salah baru masuk 70 jutaan sampai sekarang sudah hampir tiga tahun tidak ada pelunasan hanya dijanjikan saja mingu depan Minggu, depan selalu begitu dan di lempar – lempar klo di tagih kita kan bingung sebagai masyarakat, dan berkas nyapun di bawa semua oleh mediator  RT (S)” Ucap narasumber.

Bapak saya jual tanah melalui RT (S) tim mediator dan pernah juga Erik dan bapak dewan EJ  juga pernah datang sekali ke sini untuk menerangkan ke bapak dan ketika itu bapak EJ belum jadi Dewan, Ungkap narasumber ke awak media.

Awak mediapun terus menelusuri narasumber, Dahlan yang tinggal di Kampung Cibeber juga mengatakan hal yang sama sampai saat ini belum ada pelunasan dirinya menjual lahannya sekitar 2.500 meter persegi, harga permeter 100 ribu baru di bayar 150 juta  dan Erik dari tim mediator yang membebaskan serta membayar,  sedangkan buku tanahnya sudah di ambil kwitansipun tidak diberikan percaya aja yang ngurus juga masih sodara, barusan bapak Koko juga dari sini pak Dia pulang bapak datang, ” Ucap Dahlan.

RW Agus selaku penjual tanah dengan keluarganya atas nama ( Komih Kodoy) juga mengatakan sampai saat ini belum ada pembayaran pelunasan kami juga menunggu dan saya juga tidak mengejar dan sudah berulang kali menanyakan ke pak erik, namun tidak ada kejelasan.” Ucapnya.

Awak mediapun berhasil menemui dan konfirmasi ke EJ dan mengatakan ” memang saya masih punya hutang ke masyarakat terkait pembebasan tanah sebenarnya sudah di bayar semua tetapi di salahgunakan oleh anak buah saya dan itu jadi tanggung jawab saya, dan saya akan selesaikan sekitar bulan Januari Ucap EJ, Senin 09/11/2020. ( Bersambung……..)Sampai berita ini di terbitkan Tim investigasi awak media gabungan masih terus menggali informasi. (sg)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img