Bekasi, aspirasipublik.com – Terkait adanya Bak pengolahan air yang berkarat dan tidak layak pakai oleh Ormas Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Kabupaten Bekasi, Selasa 03 November 2020 lalu di PDAM KCP Bojongmangu dan juga telah di layangkannya surat ke PDAM Tirta Bhagasasi. Kamis, 05 November 2020.
Kepada awak media Dede Guntari Ketua Ormas Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Kabupaten Bekasi mengatakan “Kami sudah layangkan surat ke DPRD Kabupaten Bekasi, Kami minta DPRD agar segera melakukan sidak KCP PDAM Bojongmangu terkait instalasi pengelolaan air PDAM Tirta baghasasi yang tidak layak pakai,” Ucap Deden, Sabtu 07/11/2020.
Kami juga bersurat Ke Bupati Bekasi agar dapat di evaluasi terkait hal ini kata Deden.
“Kami meminta dan menghimbau agar KOMISI I DPRD Kabupaten Bekasi segera melakukan Sidak, Kami sebagai organisasi masyarakat (Ormas) dan selaku bagian dari control sosial akan terus berjuang sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terutama dalam hal ini. “imbuhnya.
Ketua Gema Nusantara (Gemantara) Eksekutif Kabupaten Bekasi Deden Guntara menambahkan ” DPRD Komisi 1 harus segera lakukan sidak dan mengevaluasi PDAM Tirta Bhagasasi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,air adalah kebutuhan pokok bagi manusia jika tempat pengolahannya tidak layak karena semua ada anggaran perawatannya dan ini jelas. Paparnya Deden. (s)