Jumat, Februari 21, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaDaerahMenuju Sistem Merit, Sekda Mulai dari disiplin ASN di Lombok Barat

Menuju Sistem Merit, Sekda Mulai dari disiplin ASN di Lombok Barat

spot_img

Giri Menang, aspirasipublik.com – Dalam rangka mengakselerasikan sistem merit dalam menagemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup intansi Pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara RI menggelar audensi dan sosialisasi di Pemerintah Daerah Lombok Barat. Jum’at, 16 Oktober 2020.

Kegiatan audensi tersebut diterima langsung oleh Sekda Lombok Barat. Dr. H. Baehaqi didampingi Asisten I H. Agus Gunawan, Asisten III H.Mahyudin, Kepala BKDPSDM Lombok Barat Suparlan beserta Sekretaris dan Kepala Bidang lainnya. Acara ini bertempat di Ruang Kerja Sekda, Juma’at (16/10).

Tujuan dari kegiatan audensi tersebut untuk menjalin komitmen Instansi Pemerintah Daerah dalam melakukan strategi percepatan penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN melalui aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penerapan Sistem Merit).

Hal ini sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Sistem Merit ditetapkan sebagai Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Termasuk diikuti oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK.

Asisten KASN Pengawasan bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Dr.Muhlis Irpan, S.IP,M.Si mengatakan salah satu tugas KASN dalam UU No 5 Tahun 2014 yaitu mengenai pengawasan penerapan sistem merit manajemen ASN. Latar belakang penerapan sistem merit serta tujuan penerapan sistem merit yaitu mewujudkan ASN yang berkualitas, kompeten, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Selanjutnya dia menyampaikan dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024 arah kebijakan Indonesia akan memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit. Tentunya ini menjadi perhatian penting bagi seluruh Instansi Pemerintah dalam mendorong terwujudnya penerapan sistem merit.

Dalam menerapkan sistem merit terdapat delapan (8) aspek yang menjadi fokus dalam manajemen ASN sebutnya yaitu, 1 Perencanaan Kebutuhan, 2 Pengadaan, 3 Pengembangan Karier,  4 Promosi dan Mutasi, 5 Manajemen Kinerja,  6 Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, 7 Perlindungan dan Pelayanan, dan 8 Sistem Informasi.

“Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah baik bagi KASN dalam melakukan pengawasan sistem merit, maupun Instansi Pemerintah sendiri dalam melihat hasil penerapan sistem merit di Instansinya sendiri atau seluruh Instansi Pemerintah,” katanya.

Aplikasi ini, sebutnya, dapat menjadi acuan pemerintah dalam menjangkau rancangan RPJM 2020 – 2024, di mana arah kebijakan pada instansi pemerintah akan diarahkan pada memperkuat implementasi manajemen ASN berbasis merit.

Sementara Sekda Lombok Barat Dr.H.Baehaqi menyebut Lombok Barat siap menuju sistem merit dimulai dari kedisiplinan ASN.

“Kita di Lombok Barat sejak tanggal 1 Januari 2020 sasar disiplin masing-masing OPD se-Lombok Barat karena bagaimanapun untuk merujuk kepada delapan sistem merit kalau disiplin belum di mulai maka kita akan kesulitan nantinya,”ujar sekda.

Lanjut Baehaqi, sejak januari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Lombok Barat diberlakukan meskipun baru 30 persen. Ke depan harapnya bisa seratus persen namun karena merujuk kepada perundang-undangan yang berlaku sudah sesuai aturan dengan PP nomor 53 tentang disipilin ASN. “Bagi mereka yang tidak taat aturan kita potong sesuai kedisiplinan,”cetusnya.

Selanjutnya, terkait pemetaan ASN di Lombok Barat Baehaqi juga menyebut sudah dilakukan oleh BKD sehingga lima tahun ke depan bisa diketahui kebutuhan sesui latar belakang dan kebutuhan yang ada baik kebutuhan pertahun maupun jumlah pensiun setiap bulannya.

“Alhamdulillah dua bulan terakhir kehadiran ASN di lingkup Pemda Lobar mencapai 98,8 persen artinya mencapai 100 persen, sisa nya ijin dan sakit,”jelasnya.

Maka disiplin ini, kata Baehaqi, menjadi sebuah kebutuhan tidak lagi menganggap menjadi suatu kewajiban.

Oleh karena itu setiap ASN yang berprestasi di berikan penghargaan tidak hanya sekali namun berkali kali, baik dengan cara diberikan beasiswa, umroh sampai pemberian uang tunai.

“Maka kedisiplinan ASN di Lombok Barat salah satu tujuan menuju merit sistem itu secara menyeluruh tidak ada lagi tawar menawar,” kata Baehaqi.“Jika itu berlaku maka merit sistem itu enak dilaksanakan karena orang bekerja sesuai dengan kemampuan dan potensi yang di miliki,” tutupnya. (Reza Rasasto Watimena)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img