
Bekasi, aspirasipublik.com
– Pasca
viralnya pemberitaan terkait ucapan Kepala Puskesmas Babelan 2 lewat pesan
wathsapnya kepada awak media beberapa hari lalu yang menganggap berita hoak,
berita buruk, dan mengancam wartawan akan di laporkan keranah hukum, Dinas
kesehatan Kabupaten Bekasi melalui Dr. Alamsyah selaku jubir penanganan dan
percepatan covid -19 mengatakan bahwa dirinya, ”sangat menyayangkan ucapan Kepala
Puskesmas Babelan 2 tersebut, Senin( 29/09/).
Dr. Alamsyah Saat di konfirmasi, terkait kapus
babelan 2 yang mengatakan lewat whatsapp bahwasanya media berita buruk, hoak
dan mengancam keranah hukum kepada media. Jubir Dinas tersebut memaparkan, ”Dimata
kita media adalah mitra kerja kita dan kontrol sosial kinerja pemerintah, itu
kita akui sangat membantu.” Tuturnya.
Contohnya hal Puskesmas Babelan 2 yang saat dalam pembahasan karena lokasi fisik kita jauh, tidak bisa memantau. Nah dengan adanya peran media ini, itu istilahnya membantu kita juga bagaimana mengevaluasi kinerja Puskesmas di Babelan.” Ujarnya.
Terlepas dari kasus itu, permasalahan ini kita klarifikasi. Peran media kita sangat hormati, bukan berarti sebagai lawan, dan kita tahu persoalan seperti apa yang menjadi perannya kita butuhkan. Cuma mungkin ada sifatnya yang elegan dan no elegan itu kembali pribadi masing masing. Karena pribadi masing masing punya emosional yang berbeda beda yang menganggap masalah. ” Ungkapnya dengan ramah. “Saya dapat screenshot dari rekan rekan media ,dan saya sangat menyayangkan bahasa yang di keluarkan kepala puskesmas Babelan 2 dan hari Sabtu saya panggil, sudah sepakat pembinaan yang bersangkutan, dan sekali lagi kita menyayangkan rasanya, Karena media kita butuhkan sebab media itu yang punya pulpen dan tulisan berita yang kita pakai untuk menyampaikan hal – hal yang bagus dan sekali lagi saya sangat menyayangkan”. Kita harus pembinaan dari kata dan bahasa itu saya simak sangat kencang bahasa itu” saya sendiri tidak bisa terima. Ucap Dr. Alamsyah. (sg)