
Bekasi, aspirasipublik.com – Seorang pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, yang di sinyalir telah melecehkan dan menghina profesi wartawan.
Saat di wawancarai oleh salah satu awak media ketika melakukan pemasangan plang di Kp. Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Rabu 19/08/2020 lalu, mengatakan dan berstetment “jangan – jangan uang masuk ke anda media pers sambil menunjuk ke Objek wartawan yang mewancarai oknum pejabat tersebut.
Dengan adanya perkataan yang seolah – olah menyinggung awak media khususnya Kabupaten Bekasi media Rajawali Gruop dan rekan wartawan yang tergabung dalam Paguyuban Wartawan Bekasi mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Kamis, ( 25/08/2020) untuk meng konfirmasi terkait penghinaan tersebut.
Secara pribadinya RB meminta maaf, tapi dirinya akan mengklarifikasi dan meminta maaf secara umum di publik karena menyangkut kedinasan atau lembaga pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada realisasi itikad baik untuk melakukan jumpa pers.
Dengan adanya kejadian tersebut, ketua Paguyuban Wartawan Bekasi (PWB) Sardi mengatakan, itu sebagai bentuk penghinaan kepada insan pers khususnya di Kabupaten Bekasi, akan menganggu fungsi terhadap media selaku kontrol sosial bagi pemerintahan. Sardi berharap oknum seorang pegawai Dinas Pertanian tersebut harus mempertanggung jawabkan ucapannya.” Ujar Sardi.
Sampai berita ini di publikasikan belum ada itikad baik dari oknum pejabat ASN Dinas Pertanian yang berinisial (RB) tersebut. (s)