Bekasi, aspirasipublik.com – SPBU yang berada di Kampung Pule, Desa Karang Setia, Kec. Karang Bahagia yang kini pembangunannya sedang berjalan diduga belum mengantongi izin yang lengkap.
Awalnya ketika awak media mencoba menyambangi
lokasi pembangunan SPBU tersebut tidak tampak terlihat plang perizinan. Alhasil
awak media mencoba berkomunikasi dengan pihak kepala desa dan camat. Kini Camat
Karang bahagia telah melayangkan surat undangan pemanggilan kepada pemilik
bangunan SPBU yang sedang dikerjakan. Undangan yang di layangkan Camat
Karangbahagia tertanggal 25 Agustus 2020 dengan Nomor 500/ 323/Ekbang/201.
Kepada Direktur PT. Usaha Saparakanca, namun undangan yang di jadwalkan Kamis
27/08/2020 pihak PT. Usaha Saparakanca tidak datang memenuhi undangan Camat
tersebut. Karnadi Camat Karang bahagia menjelaskan, dirinya sudah mengundang
melalui surat yang kami layangkan tapi tidak datang, kami sebagai pemerintah
Kecamatan sudah memanggil tapi pihak PT. Usaha Saparakanca tidak hadir, dan tim
juga sudah ke lokasi menanyakan IMB nya segera di pasang walaupun milik Swasta
tapi IMB adalah syarat mutlak dalam mendirikan bangunan, “Ucap
Karnadi.
Awak media mendatangi lokasi pembangunan SPBU dan bertemu dengan Bowo salah satu pihak kontraktor pembangunan SPBU tersebut. Dalam keterangannya Bowo menjelaskan tidak mengetahui soal perizinan, ”Saya hanya perwakilan dari Kontraktor terkait perizinan dan lainnya bukan kewenangan saya, Itu langsung dengan pemilik perusahaannya,” Ujar Bowo pada aspirasipublik.com. Tentang surat Undangan dari pihak Kecamatanpun dirinya menjawab tidak mengetahui, sampai berita ini di tayangkan pihak media belum mendapatkan informasi kejelasan tentang perizinan yang di miliki PT. Usaha Saparakanca. (sg)