Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaPembangunan SPBU Kp. Pule Desa Karang Setia, Diduga Belum Memiliki Izin

Pembangunan SPBU Kp. Pule Desa Karang Setia, Diduga Belum Memiliki Izin

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – SPBU yang berada di Kampung Pule, Desa Karang Setia, Kec. Karang Bahagia yang kini pembangunannya sedang berjalan diduga belum mengantongi izin yang lengkap. 

Awalnya ketika awak media mencoba menyambangi lokasi pembangunan SPBU tersebut tidak tampak terlihat plang perizinan. Alhasil awak media mencoba berkomunikasi dengan pihak kepala desa dan camat. Kini Camat Karang bahagia telah melayangkan surat undangan pemanggilan kepada pemilik bangunan SPBU yang sedang dikerjakan. Undangan yang di layangkan  Camat Karangbahagia tertanggal 25 Agustus 2020 dengan Nomor 500/ 323/Ekbang/201.
Kepada Direktur PT. Usaha Saparakanca, namun undangan yang di jadwalkan Kamis 27/08/2020 pihak PT. Usaha Saparakanca tidak datang memenuhi undangan Camat tersebut. Karnadi Camat Karang bahagia menjelaskan, dirinya sudah mengundang melalui surat yang kami layangkan tapi tidak datang, kami sebagai pemerintah Kecamatan sudah memanggil tapi pihak PT. Usaha Saparakanca tidak hadir, dan tim juga sudah ke lokasi menanyakan IMB nya segera di pasang walaupun milik Swasta tapi IMB adalah syarat mutlak dalam mendirikan bangunan, “Ucap Karnadi. 

Awak media  mendatangi lokasi pembangunan SPBU  dan bertemu dengan Bowo salah satu pihak kontraktor pembangunan SPBU tersebut. Dalam keterangannya Bowo menjelaskan tidak mengetahui soal perizinan, ”Saya hanya perwakilan dari Kontraktor terkait perizinan dan lainnya bukan kewenangan saya, Itu langsung dengan pemilik perusahaannya,” Ujar Bowo pada aspirasipublik.com. Tentang surat Undangan dari pihak Kecamatanpun  dirinya menjawab tidak mengetahui, sampai berita ini di tayangkan pihak media belum mendapatkan informasi kejelasan tentang perizinan yang di miliki  PT. Usaha Saparakanca. (sg)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img