Bekasi, aspirasipublik.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bekasi Cikarang mengadakan sosialisasi tentang BP Jamsostek bersama Komisi IV Anggota DPRD Kab Bekasi di Aula Kantor Kec Karang Bahagia, pada rabu (12/8).
Sosialisasi ini menurut keterangan Kepala kantor BPJS Kab Bekasi Cikarang memberikan informasi mengenai BP Jamsostek ketenagakerjaan dan sekaligus menyerahkan bantuan untuk dua orang warga Kec Karang Bahagia yang meninggal mengalami kecelakaan kerja.
Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni berharap, sosialisasi ini memberikan informasi tentang tenaga kerja, pekerja kantor dan lainnya yang bersifat bekerja secara legalitas, di persilahkan mendaftar ke BP Jamsosotek ketenaga kerjaan. Adapun terkait iuran dengan nominal Rp 10400, – /orang/bln.
Ditambahkannya , di tengah pandemi Covid-19 ini BP Jamsostek masih terus beroperasi untuk dapat memberikan layanan kepada para pekerja yang terpaksa diberhentikan. “Ucapnya. Anggota DPRD Kab Bekasi, Asep Supria Atmaja mengatakan pada aspirasipublik.com, bahwa BP Jamsostek ini ada program unggulan juga, ada jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Jadi bagi tenaga kerja Honorer ataupun ASN yang terdaftar bisa dapat jaminan tersebut, namun di potong dari penghasilan mereka 0,54 persen /bln.Adapun juga kaitan dengan iurannya hanya Rp 10.400,- /orang.” Ucap Asep singkat. (sg)