Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaWarga Burangkeng Belum Terima Uang kompensasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS)

Warga Burangkeng Belum Terima Uang kompensasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS)

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Uang kompensasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng hingga kini belum diterima warga sepeser pun. Padahal, tahun 2020 telah memasuki semester kedua.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, meminta Pemkab Bekasi jangan memancing emosi masyarakat karena belum ada kejelasan mengenai uang kompensasi sebesar Rp100 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga (KK).

“Jangan terburu warga udah marah, masyarakat udah emosi, baru. Jangan warga dididik demo, emosi, marah-marah. Sebelum itu, harusnya sudah cair, masa tahun ini enggak,” ucap dia kepada , Senin (29/6/2020).

Nemin mengakui uang kompensasi periode Oktober-Desember 2019 sudah cair pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2019 dengan nilai Rp450 juta. Tiap keluarga dari 1.500 KK mendapat Rp300 per tiga bulan. Total KK di desa itu mencapai 10.945.

“Sekarang bentar lagi Juli. Udah tujuh bulan. Kalau keluarkan, ya keluarkan. Kalau tidak, ya tidak. Kasih kita kepastian. Kita kan pusing juga ditanya sama warga. Dikira (uang itu, Red) sudah habis sama kita,” katanya.

“Dia (Pemkab) kan duit ada. Kalau dia punya kemauan harus dipercepat. SK Bupati tinggal dibikin DPMD, bupati suruh teken kalau butuh, kalau emang perlu SK bupati tentang kompensasi Burangkeng,” sambungnya.

Nemin berharap ada kepastian untuk warganya karena dana itu sangat dibutuhkan meski lebih kecil dari uang kompensasi TPAS Sumurbatu yang diterima warga Desa Tamanrahayu, Setu, dengan besaran (kurang-lebih) Rp. 200 ribu per bulan.

“Belum ada kabar apakah ada atau tidak. Belum jelas. Surat sudah kita layangkan per Maret. Sekarang udah mau Juli, belum ada jawaban. Mungkin bupatinya gak seperti itu, penginnya cepet, aman, lancar. Cuman kerja anak buah di lapangan gak seperti pimpinan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, saat diwawancara usai kunjungan ke Desa Burangkeng, Senin (29/6), tidak secara jelas menjawab apakah anggaran kompensasi TPAS Burangkeng di-refocusing atau tidak.

“Ada beberapa bantuan yang refocusing. Itu terhadap yang inti-inti barangkali, yang urgen, masih tetap. Dalam jangka waktu dekat apabila penggunaan anggaran covid-19 sudah selesai, akan kita bahas lagi di anggaran perubahan,” ucap dia.

Berdasarkan wawancara dengan pihak Sekretaris Desa Burangkeng ada 15 Januari 2020, saat itu Pemkab Bekasi telah menganggarkan Rp.1,5 miliar untuk kompensasi TPAS. Angka itu kurang Rp300 juta dari jumlah semestinya, Rp1,8 miliar. (Prima/Pardamean)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img