Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaTempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng di Kecamatan Setu, Dalam Kondisi Overload...

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng di Kecamatan Setu, Dalam Kondisi Overload Sejak 2014

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng di Kecamatan Setu, dalam kondisi overload sejak 2014. Meski demikian, tempat itu masih dapat menampung sampah Kabupaten Bekasi hingga detik ini

Baru-baru ini warga dihebohkan dengan rekaman video truk sampah berpelat F, diduga berasal dari Cileungsi, Kabupaten Bogor. Truk itu diduga kuat membuang sampah di area TPAS khusus Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan rekaman video itu diketahui, truk berplat hitam itu berwarna biru. Masuk ke area TPA, membuang muatannya, kemudian kembali pergi. Tidak disebutkan secara jelas kapan video itu direkam.

Pemuda Burangkeng, Abdur Rohman, mengakui telah melihat video itu. Kata dia, video itu kemungkinan diambil masih pada bulan Juni 2020 oleh warga Burangkeng sendiri.

Pemuda Burangkeng pernah memprotes keras truk sampah dari luar Kabupaten Bekasi membuang sampah di tempat itu pada April 2020.

“Memang itu pernah ramai di media tentang penolakan sampah dari luar Bekasi dari pemuda Burangkeng saat ini. Informasinya, sampai saat ini masih berlangsung pembuangan sampah dari luar Bekasi,” ucap dia.

Pria yang juga Ketua Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Ormas Oi ini sangat menyayangkan hal itu, karena TPAS seluas 11,2 hektare itu sudah overload hingga saat ini. Untuk menampung sampah dari Kabupaten Bekasi pun sudah hampir tak sanggup.

“Ini kan sudah jelas kondisi TPAS Burangkeng sudah overload. Kok bisa-bisanya sampah luar Kabupaten Bekasi masuk leluasa ke area TPAS? Oi sebagai salah satu organisasi pecinta lingkungan menolak keras adanya sampah luar Bekasi masuk TPAS Burangkeng,” tegasnya.

Pria yang juga aktif dalam kegiatan seni ini berharap ada tindakan tegas bagi yang melakukan aktivas pembuangan sampah ke TPAS yang semakin hari semakin menggunung itu.

“Ini kan TPAS satu-satunya di Kabupaten Bekasi dan kondisi sudah tidak mampu menampung sampah dari 23 Kecamatan. Kalaupun memang masuk itu kan harus kerja sama seperti Jakarta dengan Kota Bekasi,” tuturnya.

Ia mengatakan jika sampah Cileungsi masuk ke TPAS Burangkeng secara ilegal, tentu akan merugikan Kabupaten Bekasi.

“Apakah sampah Cileungsi masuk TPAS Burangkeng itu masuk retribusi? Ini harus ada kejelasan,” tegasnya.

TPAS Burangkeng menampung 800 ton sampah dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tiap hari. TPAS itu akan diperluas 20 hektare untuk menyiasati overload yang ada. (Prima/Pardamean)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img