Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Pemerintah Kota Bekasi menyediakan tim operator di setiap Kecamatan untuk membantu warga pada Pra-pendaftarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ini.
“Jadi tim operator itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan ada Dinas Sosial yang memberikan pelayanan ke masyarakat untuk membantu pendaftaran PPDB,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, Rabu (17/6/2020).
Dia menjelaskan, calon Peserta Didik yang masih mengalami kesulitan dalam mendaftar bisa langsung dibantu oleh tim operator, dengan datang langsung ke Kecamatan.
Calon peserta didik wajib membawa akte kelahiran, kartu keluarga (KK), sertifikat atau piagam jika yang hendak mendaftar jalur prestasi.
Lalu, surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orang tua jika memilih jalur perpindahan orangtua. Terakhir, membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua.
“Kalau bagian administrasi Kartu Keluarganya sudah lengkap, bisa langsung didaftarkan di situ (Kecamatan),” jelas Inay.
Adapun Prapendaftaran PPDB Kota Bekasi diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Sementara, pendaftaran PPDB diundur menjadi 1 Juli hingga 4 Juli 2020 mendatang.
Kemudian, pengumuman seleksi PPDB ditentukan pada tanggal 4 Juli 2020. Sementara, daftar ulang PPDB dijadwalkan pada 6 Juli hingga 8 Juli 2020. (Prima/Pardamean)