Bogor, aspirasipublik.com – Saat ditemui di kantornya, belum lama ini, Bapak Dadun Kesra Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, menjelaskan mengenai hak penerima BLT (biaya langsung tunai) yang diadakan di kantor desa, dimana pembagian BLT ini dilakukan di ruangan kesra yang membidanginya dan sebagai pelaksana Bapak Dadun sendiri.
Kegiatan ini juga diadiri Muspika Rumpin, pembagian atau penerimaan yang di cetuskan pa dadun mengenai misbar (miskin baru) dan mislam (minskin lama) digelar mengingat angka kemiskinan yang selalu bertambah setiap tahunnya, bahkan dengan adanya Covid – 19, atau semakin maraknya pandemic Covid – 19 ini dikhawatirkan dapat berakibat patal terhadap perekonomian masyarakat, termasuk lemahnya pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
Sehingga pemerintah menerbitkan peraturan terkait penanggulangan covid – 19 ini dengan pembagian BLT melalui dana desa (DD).
Seperti halnya di Desa Gobang, dimana penerima BLT terdapat 245 Kepala Keluarga dari 5 RW, adapun kegiatan ini berjalan sesuai harapan, hal ini dilakukan berdasarka hasil pendataan antara keluarga misbar dan mislam.
“Semua hasil pendataan di antara yang sama sekali belum mendapat kan bantuan melalui PKH, KIP,dan lainnya, kemudian pekerja banyak yang diberhentikan akibat adanya wabah covid – 19, ditambah lagi dengan adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) penambahan kemiskinan,” Ucap Dadun kepada awak media ini. Sebagai Kesra Desa Gobang.
Sedangkan kegiatan pembangunan, pekerjaan jalan lingkungan sebanyak 4. 500 meter, semua dalam proses pekerjaan (Hotmix) dan pelaksanaan untuk jalan lingkungan semuanya telah terpenuhi, Ucapnya. (Waseh Wahab)