Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaReses ke II tahun 2020 Anggota DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti...

Reses ke II tahun 2020 Anggota DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti Lebih Kepada Silaturahmi Dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

spot_img

Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Reses ke II tahun 2020 Anggota DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti dilakukan sejak Jumat (29/5/2020). 

Lalu dilanjutkan pada Sabtu (30/5/2020) di beberapa titik diantaranya di RW 15 dan RW 14 kelurahan Duren Jaya. Kemudian di RW 14 kelurahan Bekasi Jaya, RT. 08/17 kelurahan Aren Jaya dan terakhir di RT. 17/04 Aren Jaya kecamatan Bekasi Timur. 

Reses kali ini di tengah pandemi covid – 19 menjadi berbeda dari reses sebelum – sebelumnya.  Protokol kesehatan diberlakukan seperti jumlah pesertanya dibatasi hanya 25 orang saja dan tetap menjaga jarak,” ucap politisi asal PAN ini. Sabtu (30/5/2020).

Reses pun berlangsung hanya sekira 1 jam dan lebih kepada silaturahmi dan halal bihalal masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Meski demikian dalam sesi tanya jawab masih ada sejumlah aspirasi dari pengurus RW dan RT yang hadir. Seperti soal infrastruktur lingkungan, kesehatan dan pendidikan.

Hj. Evi mengemas reses dengan lebih kepada silaturahmi dan halal bil halal dan sedikit memberikan kuis dengan pertanyaan-pertanyaan seputar keseharian aktifitas di tengah covid 19. Dan juga membagikan paket sembako.

“Ini komitmen awal saya saat pertama silaturahmi ke lingkungan ini. Dan sudah kewajiban saya mengawal aspirasi bapak-bapak ibu-ibu,” tuturnya di hadapan warga

Hal itu dikomentari oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj. Evi Mafriningsianti. Dirinya menekankan setiap langkah menuju new normal harus diikuti dengan prinsip kesehatan masyarakat, kualitas kehidupan yang lebih baik.

“Harus dipastikan dulu kondisi masyarakat mampu berperilaku yang dapat menghentikan mata rantai penyebaran covid19 dengan disiplin melakukan protokol kesehatan, physical distancing, fasilitas mencuci tangan tersedia, menggunakan masker dan lainnya,” tuturnya usai menggelar Reses ke II tahun 2020 di RW 17 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Jumat malam (29/5/2020).

Oleh karena itu, lanjut politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini, daerah yang sudah berada di zona biru bisa bersiap untuk melaksanakan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru ) atau new normal.

“Wilayah zona biru adalah wilayah yang telah mampu mengendalikan penyebaran covid 19 secara permanen. Dan untuk wilayah yang masih berada di zona kuning agar tetap menjaga kewaspadaan dengan memperpanjang PSBB,” ujar Hj.Evi.

“Jika kota Bekasi sudah berada di wilayah zona biru maka bersiap untuk menuju new normal dengan syarat prinsip kesehatan masyarakat yang baik . Dan jika masih berada di zona kuning maka hendaknya mempertimbangkan utk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan tetap memberlakukan PSBB,” tandasnya. (Prima/Pardamean)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img