Bekasi, aspirasipublik.com – Terkait pemberitaan di beberapa media massa, yang mengatakan bahwa desa yang mendapatkan anggaran dana desa (DD) lebih dari Rp. 1,2 milyar lebih, menyalurkan dana desa lebih dari 35 persen, sedang Desa Karang Setia hanya 38 orang yang mendapatkan BLT dana desa.
Hal ini di jelaskan oleh Armat Kades Karang Setia, Kec. Karang Bahagia secara terbuka ke beberapa awak media sebagai bentuk klarifikasi. Saya akan terangkan semuanya tentang bantuan – bantuan melalui instruksi pemerintah, jadi bantuan mana – mana saja yang dapat, baik itu dari bantuan pusat, provinsi dan kabupaten. Terkait 40 orang bukan 38 orang, yang mendapatkan bantuan BLT dana desa, itu sudah hasil dari verifikasi data valid.
“Seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) kita sudah dapat dari beberapa tahun lalu jumlahnya 216 KK (kepala keluarga), terus juga dari PKH 302 KK. di sini makanya kita nanti dilihat dulu jumlah bantuan tersebut. ternyata bantuan dari pusat (KKS) 207 KK, bantuan dari provinsi 17 KK , ditambah dari Bansos Kabupaten 1379 KK, di situ kita cross check semua tidak ada yang double atau tumpang tindih bantuan tersebut.” Ucapnya.
Karena jumlah pengajuan desa seluruhnya menurut Armat, dari beberapa kriteria bantuan sebanyak 2401 KK, sedangkan yang dapat hanya 2351 KK. Sisa dari itu semua baru yang di maksud untuk BLT dana desa.” Ujarnya.
Karena yang di maksud bantuan Covid-19, sebanyak 35 persen, yang 5 persen buat belanja Covid-19 seperti alat – alat semprot dan lain – lain. yang memang sudah kita belanjakan. Yang 30 persennya itu untuk BLT, karena menurut pemerintah ada 3 hal dalam anggaran ini, 1. untuk Covid-19, 2. untuk BLT, 3. untuk padat karya, sementara untuk kegiatan fisik tidak boleh di kerjakan dulu.” Ungkapnya. (sugi)