Tangerang, aspirasipublik.com – Penyebaran pandemi covid-19 sudah semakin meluas, data menunjukkan peningkatan kasus terpapar dampak virus corona ini setiap harinya selalu bertambah.
Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta masyarakat Indonesia, bahu membahu menghadapi penyebaran covid-19 ini.
![](http://www.aspirasipublik.com/wp-content/uploads/2020/04/Penyemprotan-Desinfektan-DPC-AWDI.jpg)
Diantaranya beberapa pemerintah daerah bahkan telah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) didampingi dengan peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah.
Aturan PSBB tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan PSBB melingkupi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. Sehingga mata rantai penyebaran virus ini dapat teratasi.
Selain ini, upaya yang dapat dilakukan masyarakat dengan membiasakan diri berperilaku hidup bersih, guna mensterilisasi tempat-tempat yang terindikasi terpapar covid-19 ini dengan penyemprotan disinfektan.
Seperti halnya dengan apa yang telah dilakukan oleh DPC AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) Kab. Tangerang, bekerjasama dengan GANRI (Gema Anti Narkoba Republik Indonesia) Kab. Tangerang, guna memutus rantai penyebaran covid-19 organisasi ini melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah RW 04 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua. Kabupaten Tangerang. Kamis (16/04/2020).
Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPW AWDI Provinsi Banten, Irawan Sumardi, DPP AWDI, Ketua DPC AWDI Kabupaten Tangerang, Fatah Hidayat. S sos. dan Tokoh Masyarakat
“Bila disetiap sudut lingkungan yang dinilai rawan, maka petugas disinfektan tidak segan-segan melakukan penyemprotan, hal ini tentunya untuk mengantisipasi meluasnya wabah virus di lingkungan kampung ini, “kata Fatah Hidayat, S. Sos. Ketua DPC AWDI Kabupaten Tangerang dalam keterangannnya kepada awak media.
“Sementara pertahanan masyarakat, baik di RT/RW/Kelurahan melakukan upaya-upaya mempertahankan diri, mempertahankan lingkungannya. Dengan cara seperti itu, maka mudah-mudahan kita tidak perlu harus lockdown” Ujar Fatah lagi.
Sosial distancing atau saling menjaga jarak yang pada saat ini sedang diterapkan harus lebih gencar disosialisasikan kepada masyarakat
Sementara Adella Rosmawati Ketua Umum GANRI, mengatakan bahwa dengan sosial distancing masyarakat bukan berarti tidak bisa saling berinteraksi tetapi harus interaksi yang dilakukan dengan rasa tanggungjawab.
“sehingga saat ada orang batuk, pilek, menyemburkan bersin, dia tidak mengenai orang yang ada di sekitarnya,” ujar Adel sapaanya. (Parlin/Slamat)