Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaPeristiwaDr. Wawan Munawar Kholid. M. Si. Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan...

Dr. Wawan Munawar Kholid. M. Si. Berhasil Meraih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Ke 96 dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri

spot_img

Cilandak, aspirasipublik.com – Dr. Wawan Munawar Kholid, M.Si pada hari ini tanggal 19 maret 2020 di Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan berhak meyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 96 Dengan Predikat Sangat Memuaskan. Sidang terbuka yang berjalan tidak seperti biasanya dikarenakan larangan pemerintah untuk tidak berkumpul guna menghindari wabah yang sedang melanda Dunia dan indonesia yaitu Corona atau Covid -19, Sidang Promosi Doktor Wawan Munawar Kholid, M. Si yang hanya boleh dihadiri oleh Komisi Promotor, Penguji Penelaah dan istri serta  anak anak saja, tidak diperbolehkan mengundang tamu, kerabat, orang tua sesuai Instruksi Dir Pasca Sarjana Menindaklanjuti keputusan Plt. Rektor dan Keputusan Mentri Dalam Negeri.

Sidang Promosi Doktor Wawan Munawar Kholid, M.Si. yang dipimpin Oleh Dir Pasca Sarjana Dr. Sampara Lukman, MA dan Ketua Program pasca Sarjana Prof. Dr. Ngadisah, MA Mewakili atas nama Plt. Rektor Dr. Hadi Prabowo, MM dengan judul Disertasi:”Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam mewujudkan proses Pemilihan Yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat”.

Komisi Promotor yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Khasan Efendi, M.Pd. 2. Prof. Mukhlis Hamdi, MA., Ph.D. 3. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si

Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Dr. Hadi Prabowo, MM 2. Prof. Dr. Ngadisah, MA. 3. Prof. Dr. I Nyoman Sumaryadi, M.Si. 4. Prof. Dr. H. M. Aries Djaenuri, MA. 5. Dr. Sampara Lukman, MA. 6. Dr. Nata Irawan, SH., M.Si. 7. Dr. Dedeh Maryani, MM. 8. Dr. Widodo Sigit Pudjianto, SH., MH.

Setelah memperhatikan gagasan, semangat, dan ketekunan Promovendus dalam proses penulisan disertasi dan prestasinya dalam kegiatan terstruktur selama 2 semester, ujian kualifikasi tertulis, seminar usulan penelitian, yang dilanjutkan dengan ujian naskah disertasi. Komis Promotor mempunyai alasan yang kuat untuk menerima disertasi Promovendus sebagai sebuah karya ilmiah yang layak dijadikan dasar bagi pemberian gelar Doktor. Oleh sebab itu kami Komisi Promotor memandang bahwa Promovendus layak diajukan kehadapan sidang disertasi yang sangat berwibawa ini untuk diuji lebih lanjut sesuai dengan tradisi dan norma akademik yang berlaku di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Promovendus dilahirkan di Bogor, pada tanggal 25 September 1966, dari pasangan Bapak U. Mamad (alm) dan Ibu E. Martiyah.  Pernikahannya dengan Sofiah Lutfah, S. PdI telah dikaruniai 4 putra-putri: Siti Nadiya Akmaliya, M. W. Farhan Cautsar, Muhamad Aziz Ali Akbar, dan Callista Tsaqiif Rifaah.

Riwayat Pendidikan: SD lulus tahun 1981;  SMP lulus tahun 1984; SMA lulus Tahun 1987; Sarjana Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati Bandung lulus Tahun 1992, Magister Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga Surabaya, lulus Tahun 2007, Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2016 – 2020.   

Riwayat Jabatan:Staf Seksi Usaha Ekonomi Desa (UED) Kantor Pembangunan Masyarakat Desa (Bangdes) Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 1998, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Ekonomi Bappeda Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2002, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Ekonomi Bappeda Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara Tahun 2010, Kasubdit Permasyarakatan dan Kerjasama Teknologi Perdesaan, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013, Kasubdit Evaluasi Wilayah I, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015, Kasubdit Fasilitasi PKK Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Tahun 2016 – sampai sekarang.

Dr.Wawan Munawar Kholid, M. Si. dengan Disertasi yang berjudul : “Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam mewujudkan proses Pemilihan yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat”,  secara konseptual terdapat beberapa unsur penting yaitu Sumber Daya Manusia yang berkualitas, fasilitas yang memadai, pembiayaan yang cukup dan sistem pengawasan yang efektif. Berangkat dari itu maka menurut hemat kami masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni promovendus yang mendalami bidang ilmu pemerintahan. Penelitian ini mempunyai perbedaan yang spesifik dengan penelitian-penelitian terdahulu, baik dari segi lokasi, teori yang digunakan, obyek penelitian, unit analisis, maupun teknik analisis data. Temuan penelitian yang dijadikan dasar penyusunan suatu Konsep Baru oleh promovendus diharapkan dapat memperkaya kajian teoritis dan dukungan empiris, implementasi kebijakan model Grindle bisa menjadi acuan dalam implementasi kebijakan pemilihan Kepala Desa serentak dalam mewujudkan proses pemilihan partisipatif, transparan dan akuntabel di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat namun dalam implementasinya diperlukan penguatan terhadap beberapa unsur yaitu pertama pelaksana program (Program implementers) didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas; kedua sumber daya (Resources commited) didukung dengan fasilitas yang memadai, dan pembiayaan yang cukup; ketiga respon dan kepatuhan (Compliance and responsiveness) didukung oleh sistem pengawasan yang efektif. menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan penelitian sebanyak 21 orang ditentukan dengan purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, Teknik Wawancara dan observasi.  Analisis data menggunakan Analisis Deskriptif yang dikembangkan dengan metode Triangulasi Pengamat.Dr.Wawan Munawar Kholid .M.Si telah berhasil memperoleh temuan penelitian dan menyusun Konsep Baru tentang Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam mewujudkan proses Pemilihan Partisipatif, Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan nama Model Sultaan. Konsep baru tersebut merupakan hasil penerapan espitomologi Ilmu Pemerintahan.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan Ilmu Pemerintahan, dan sekaligus sebagai salah satu referensi bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian lanjutan dalam bidang yang sama.

Dr.Wawan Munawar Kholid, M.Si. di dalam sambutan pertamanya menyatakan ungkapanya “saya menjadi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 96 saya dilahirkan tahun 1966 dan rumah sayapun nomer 6, selain itu sidang promosi Doktor 19 Maret 2020 ditengah melanda corona (covid-19) “. Pesan Komisi Promotor; Belajarlah dari tumbuhan contoh padi semakin berisi semakin menunduk . (Joko Susilo Raharjo)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img