Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaH. Marjuki Mendapat 40 Suara Dalam Proses Pemilihan Wabup Bekasi

H. Marjuki Mendapat 40 Suara Dalam Proses Pemilihan Wabup Bekasi

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Prediksi banyak kalangan tidak meleset, akhirnya Calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 1, Akhmad Marjuki akhirnya meraih suara terbanyak dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi pada Rabu (18/03/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Marjuki memperoleh  suara  terbanyak dari anggota DPRD yang hadir (40 suara) pada rapat paripurna tersebut.
Sedangkan Cawabup nomor urut 2, Tuty Nurcholifah Yasin tidak mendapatkan suara sama sekali alias kosong (nol). 
Dalam kesempatan ini Tuty Yasin sebagai Calon tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wabup sisa masa jabatan 2017-2022.
Paripurna pun hanya dihadiri 40 anggota dewan yang mengikuti Pemilihan Wabup. Sedangkan 10 orang absen, diantaranya 7 orang dari Fraksi Golkar, 1 dari Fraksi PKS, 1 Fraksi PBB, dan 1 dari Fraksi Nasdem.(sugi)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img