Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDPRD Kab. Bekasi Diminta Tuntaskan Agenda Politik di Bekasi

DPRD Kab. Bekasi Diminta Tuntaskan Agenda Politik di Bekasi

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan periode 2017-2022, yang akan dipilih langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 18 Maret mendatang, terancam gagal. Pasalnya, surat dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat belum menyetujui pemilihan. 

Dalam hal ini Nasep Iskandar yang biasa di sapa Bung Ken. Selaku pembina Forum Lintas – Pemuda Peduli Demokrasi  Kab. Bekasi mengatakan sudah waktunya DPRD Kab. Bekasi menuntaskan agenda politik tersebut, mengingat persoalan ini sejak bergulirnya banyak menyita waktu pikiran dan lainya.

Bung Ken berharap jangan sampai agenda politik tersebut berlarut hingga menggangu konsentrasi pembangunan yang sedang berjalan, kita butuh kepastian tandasnya, mengingat Panlih DPRD Kab. Bekasi ini sudah yang ke dua kalinya.

Dalam paparannya bahwa setiap keputusan kita tahu bersama, mesti mempertimbangkan tiga aspek yang dimana terdapat Aspek Hukum, Aspek Politik Dan Aspek Keuangan, namun Saya yakin ke tiga aspek tersebut sudah di kaji dengan matang hingga tahapanpun terlalui.”Ucapnya. (14/3/2020). 

Bung Ken  sangat yakin dan percaya bahwa DPRD Kab Bekasi yang dalam hal ini di Ketuai oleh Bung Aria Dwi Nugraha dapat menuntaskan agenda politik tersebut, mengingat Kafasitas, Kafabilitas dan Asetabilitasnya tidak di ragukan lagi. ” Pungkasnya. (sugi)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img