Bekasi,aspirasipublik.com – Majunya kandidat baru di ajang kontestasi Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar baru baru ini, Moch Dahim Arisi yang di anggap masih menjadi ketua Rois Syuryah PC NU Kab Bekasi, seharusnya NU secara hirarki organisasi harus mengundurkan diri dari jabatannya.Hal ini di katakan oleh Soerjana Koesnadie sebagai ketua kordinator Forum Lintas Pemuda Peduli Demokrasi (FLPPD) Kab Bekasi. di kantornya, selasa (10 /3/2020).
Soerjana menambahkan, bahwa hal ini yang di lakukan oleh Cawabup Moch Dahim Arisi harusnya sama apa yang di lakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’rup Amin ketika hendak mendaftarkan dirinya menjadi Calon Wakil Presiden, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Rais Aam “Ucapnya.
“Seharusnya menurut Soerjana, Moch Dahim Arisi paham itu, “karena hal ini sebagai bentuk informasi dalam pembelajaran berpolitik yang baik dan bermartabat.” Ucapnya tegas.
Disamping itupun berkaitan dengan Partai Golkar, ucap Soerjana, jika terjadi rekomendasi Cawabup baru, rekomendasi sebelumnya harus di cabut, agar tidak terjadi tumpang tindih, berikan pengertian pada masyarakat agar mengetahui itu.”Tukasnya.
Terkait Panlih DPRD Kab Bekasi mengundang kepada Cawabup yang di jadwalkan hari selasa 10 Maret 2020 dalam memenuhi undangannya, ada satu orang Cawabup yang tidak hadir, namun itu bukan hal yang bisa mempengaruhi proses tahapan yang sedang di jalankan Panlih.”Imbuhnya. (sugi)