Bekasi, aspirasipublik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IX, Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Irpan Haeroni mengadakan reses ke II tahun sidang 2019-2020 di kediamannya pribadi Perum Griya Bhagasasi, Desa Suka Rukun, Kec Sukatani, pada kamis (5/3/2020) .
![](http://www.aspirasipublik.com/wp-content/uploads/2020/03/Reses-Anggota-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-Irpan-Haeroni-di-Kediamannya-1-300x300.jpg)
Usai memberikan paparan tentang makna dan pungsi reses oleh Irpan Haeroni, di sambung dengan berita acara usulan reses banyak warga masyarakat perumahan yang di dominasi oleh kaum perempuan membuat suasana semakin ramai, adapun tentang beberapa usulan banyak di dominasi kaum perempuan juga.
Dari beberapa orang tersebut mengusulkan tentang: 1.Program posyandu yang ada di lingkungan perumahan dan jalan lingkungan tersebut kelihatan becek dan tergenang air. 2.Tentang keamanan lingkungan perumahan yang di anggap suka ada hal hal yang di anggap mengganggu kenyamanan lingkungan, seperti adanya kehilangan barang milik warga. 3.usulan tentang kegiatan remaja remaja perumahan agar lebih terbina, tidak banyak nya yang nongkrong di tempat yang di anggap kurang layak, orang tua khawatir jika terjadi Kriminalitas, “Ujarnya.
Dalam hal ini Irpan menjawab dengan santai, menurutnya usulan ini akan di bawa dalam proses perkembangan ke depan agar menjadi program prioritasnya,” Ucap Irpan.
Usai acara di adakan pembentukan pengurus Ibu ibu PKK yang ada di wilayah lingkungan perumahan Perum Griya bhagasasi tersebut.
Banyak para pihak yang hadir dalam kesempatan tersebut dari aparatur pemerintahan desa dan tamu undangan lainnya. (sugi)