Bekasi, aspirasipublik.com – Setelah ucapannya menuai kontroversi,seorang Kadus (Kepala Dusun) Desa Jati Reja, Kec. Cikarang Timur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Aula Kantor Desa Jati Reja. Lewat ucapannya beberapa hari lalu, pria yang biasa disapa Nanda itu dinilai telah melecehkan institusi kelembagaan wartawan secara umum, “Saya sampaikan kepada semua rekan-rekan wartawan yang hadir di sini, saya minta maaf atas ucapan saya yang dapat menyinggung nama baik wartawan.” Ucapnya. Senin (13/1/2020).
“Tidak ada maksud saya melecehkan rekan rekan wartawan semua, namun saya hilap dan saya memohon maaf, tidak akan mengulangi lagi”.
Kronologis kejadian tersebut menurut Sekdes Jati Reja Uji Jaelani, dengan adanya pemberitaan miring oleh salah satu media online tentang pemerintahan Desa Jati Reja, sontak kaget, sehingga pesan WhatsApp Nanda sebagai Kadus, kepada kepala Desa Jati Reja dengan bahasa ada kata “wartawan gila mana lagi ini” Jelas menyinggung perasaan wartawan secara umum, karena pesan tersebut di baca rekan rekan wartawan.” Ungkapnya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Jati Reja, Udi Jaelani mengatakan,ucapan terima kasih atas kehadiran rekan rekan media di kantor kami, bahwa persoalan yang di lakukan oleh Kadus Nanda sebagai bawahannya, agar bisa di maafkan oleh rekan rekan media massa / wartawan. Maafkan atas kehilafan rekan kerja saya, mudah mudahan ini pelajaran buat dia.” Harapnya.
Hadir Jajaran pihak Kepolisian Sektor Cikarang Timur, dalam kesempatannyapun berharap agar rekan rekan media dan yang bersangkutan (Nanda – red) agar bisa berdamai dan berbuat yang terbaik.”Harapnya.
Apapun kasusnya,
permintaan maaf yang disampaikan oleh para pejabat publik itu sudah sepatutnya
dilakukan. Hal itu di sampaikan Sardi ketua Paguyuban Wartawan Bekasi yang di
dampingi Ragil dan Darsum serta media lainnya. Apalagi ini menyangkut
bahasa” wartawan gila” tanfa menyebut inisial seseorang, setidaknya
ini berarti pelecehan terhadap wartawan. Namun menurut Sardi Ucapan maaf
sebagai bentuk klarifikasi, harus di atas materai dan di tayangkan di media
massa,karena wartawan berdiri di atas undang undang. “Paparnya.
Masih kata Sardi, Apakah berat atau ringan, setiap orang tentunya pernah
membikin kesalahan. Itu adalah sesuatu yang manusiawi. Kesalahan yang sudah
dibuat harus menjadi bahan introspeksi diri. Sementara itu, kesediaan dalam
meminta maaf atas kesalahan itu merupakan sikap yang patut
dilakukan.”Pungkasnya.
Kesepakatan pernyataan sikap maaf yang di lakukan Nanda terhadap media pun di tuangkan dalam pernyataan berita acara tertulis tertanda tangani di atas materai. (sugi)