
Bogor, aspirasipublik.com – Hari pertama masuk kantor mulai kerja sebagai Kades Situ Ilir, Subhan, di demo sejumlah masyarakat, di kantor Desa Situ Ilir, Senin, (23/12). Masyarakat, menagih janji transfaransi LPJ, ujuk rasa ini yang ketiga kalinya warga mendatangi Kantor Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungnulang, Kabupaten Bogor.

Dalam aksinya, warga hanya butuh ketransfaranan aparat Desa mengenai dugaan Dana Rutilahu tahun 2014 dan pembuatan jembatan tahun anggaran 2018 diduga adanya penyelewengan,
“Tolong di jelaskan hari ini oleh Kepala Desa, karena kami (warga), sudah menanyakan kepada pihak Desa, BPD, dan bahkan kepihak Kecamatan tapi belum ada jawaban yang pasti,”
“Bahkan pernyataan Camat sangat menyakiti hati kami, Camat menyatakan dokumen LPJ 2014-2018 adalah Expire dan LPJ merupakan Rahasia Negara sehingga masyarakat tidak boleh mengetahuinya, itulah yang membuat masyarakat berang,”kata H. Deden saat orasi.
Disaat demo berlangsung, di dalam Aula Kantor Desa Situ Ilir, Kades (Subhan) sedang memimpin rapat bersama para Ketua Rt/Rw, yang juga dihadiri Sekcam Cibungbulang H.Arifin, dalam perumusan RPJMDes.
Dengan dikawal pihak Kepolisian, akhirnya Subhan keluar menemui massa aksi namun, ditolak masyarakat karena mereka tidak mau berdialog, massa aksi mau berdialog ketika Kades membawa LPJ yang mereka pinta.
“Kami tidak mau berdialog lagi, karna hal itu sudah kami lakukan, kami hanya menagih janji bahwa pihak Desa akan memberikan LPJ,”tegas H. Deden.
Sempat terjadi ketegangan, namun hal itu dapat diredam oleh Kapolsek Cibungbulang Ade Yusup,
“Silahkan adukan kepada kami, kalau masyarakat mempunyai data kami akan tidak lanjuti akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, kami mohon aksi ini kondusip, tidak anarkis,” ujar Kapolsek Cibungbulang.
Akhirnya, setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek, massa aksi membubarkan diri.

Dalam kesempatan yang sama, setelah aksi unjuk rasa selesai, dalam keterangan persnya, Kades Situ Ilir Subhan S.P.di, mengatakan bahwa setiap ada rencana pembangunan dilakukan atas usulan musrenbangdes.
“Sebagai bentuk transfaransi, kita membuat banner APBDes dan dipasang di depan Kantor Desa, setelah selesai selalu ada laporan trasfaransi kepada masyarakat mengenai anggaran pembangunan yang telah di laksanakan oleh pihak Desa Situ Ilir sesuai arahan undang-undang Kemendes,”
“Akan tetapi, bila ada pihak yang ingin mengetahui keselurahan harus ada surat dari insfektorat atau Dinas terkait,”terangnya
Sampai berita ini diturunkan belum ada kata kesepakatan antara masyarakat (pengunjuk rasa) dengan pihak Desa Situ Ilir. (Ibrohim)