Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDisinyalir Tidak Terima Pekerjaannya Disurati, Oknum Pengusaha Ancam Ketua LSM dan Pemred...

Disinyalir Tidak Terima Pekerjaannya Disurati, Oknum Pengusaha Ancam Ketua LSM dan Pemred Media Online di Bogor

spot_img

Bogor, aspirasipublik.com – Oknum pengusaha bermental preman, Anton Banjarnahor dilaporkan ke Polres Bogor, Polda Jabar karena melakukan pengancaman kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P3ER, Charles Munthe dan pemimpin redaksi (pemred) media cetak dan online T. Jonny Sirait.

Anton Banjarnahor diduga telah melakukan tindakan pengancaman pembunuhan dan mengancam akan membakar rumah milik Charles Bresman Munthe (Ketua LSM).

“Pada hari Rabu 16 Oktober 2019 lalu, saya sebagai pimpinan redaksi media Indonews menayangkan berita terkait pekerjaan proyek Anton Banjarnahor. Kemudian saya dan Charles pukul 23.50 Wib Tanggal 18 Desember 2019 beserta tiga orang saksi bertemu Anton CS di sebuah warung makan Khas Batak di wilayah Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Di situ terjadilah dialog, Antonpun menyampaikan ancaman kepada kami,” jelas Jonny Sirait kepada awak media usai melakukan laporan polisi di Polres Bogor, Kamis (19/12/2019) sore.

Jonny mengatakan, seharusnya jika Anton Banjarnahor memang merasa keberatan atas berita tersebut, Anton bisa menempuh mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Pers, yaitu memberikan hak jawab, tapi Anton tetap dan berulang-ulang menyampaikan ancaman pembunuhan tersebut.

“Saat bertemu Anton, kami sebagai pelapor dan saksi berusaha mencari langkah kondusif dengan meminta izin pulang, tetapi saudara Anton dengan sengaja menumpahkan minuman di gelas, hingga 3 gelas tumpah, dan Anton Cs berusaha memukul saya. Memang sempat terjadi baku hantam walaupun tidak cedera dikarenakan peleraian dari para saksi dan pemilik warung bernama Situmorang,” jelas Jonny.

Sementara Charles menambahkan, dirinya dan Jonny merasa ketakutan dengan adanya peristiwa tersebut, hingga akhirnya segera meninggalkan lokasi.

“Sampai sekarang saya merasa tidak nyaman dan tak berani pulang ke rumah akibat ancaman tersebut, maka kami memohon perlindungan hukum dan penegakan hukum kepada Kapolres Kabupaten Bogor, khususnya Kasat Reskrim Polres Bogor,” ujar Charles.

Dirinya berharap, laporan pengaduan kepada pihak kepolisian dapat diproses lebih lanjut serta mendapat perlindungan hukum dari ancaman pembunuhan Anton.

“Sore ini kami sudah membuat LP (laporan pengaduan). Semoga kepolisian bisa mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada kami atas tindakan sewenang-wenang pihak Anton,” pungkasnya.

Ancaman dilakukan oleh Anton sebagai Direktur CV. Mual Pamolusindo, diduga karena proyek peningkatan ruas jalan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp. 2,2 milyar lebih disinyalir menyalahi aturan.

Sebab, proyek yang dikerjakan CV. Mual Pamolusindo di Gang Kirai, nomor 31, Kp. Cipayung, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut diduga tidak sesuai spek hingga menyalahi aturan.

Hal tersebut pernah diungkapkan berdasarkan temuan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) P3ER, Charles Munthe pada Rabu 16 Oktober 2019 lalu.

Menurut Charles, ada banyak kejanggalan dalam proyek ini. Misalnya lantai kerja atau LC yang harusnya 5 ternyata 4. Kemudian coran 20 ternyata 18.

“Itu adalah hasil pengecekan kami di lapangan,” ungkap Charles saat itu.

Dikatakannya, Abdulah selaku pekerja di lapangan sebelumnya mengaku bahwa LC 5, tetapi setelah dicek, ternyata tidak sesuai.

Charles pun meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mencairkan anggaran untuk proyek peningkatan ini karena masih ada kejanggalan. Namun jika tetap dicairkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, dan akan dibawa ke ranah hukum karena proyek ini ditenggarai korupsi. (Sdn/ tim)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img