
Bekasi, aspirasipublik.com – Musyawarah Desa (Musdes) Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, terkait penetapan RKPDes dalam APBDes Tahun Anggaran 2020, yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Karang Anyar, pada selasa (19/11).
Dari rangkaian kegiatan yang di pantau oleh awak media, yang di hadiri oleh Camat Karang Bahagia, Tokoh Masyarakat dan lainnya, acara dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib, terjadi interupsi dari BPD Karang Anyar itu sendiri, alasannya bahwa kepala desa belum memenuhi unsur yang di maksud oleh BPD itu sendiri. Sontak kegiatan sedikit tegang, walaupun berjalan sampai akhir acara.
Usai acara, Ketua BPD Karang Anyar, KARTIH yang di dampingi wakil ketua BPD MIRWAN KURNIAWAN, mengatakan kepada aspirasipublik.com, bahwa saya ambil kesimpulan, kami BPD sudah berjalan kurang lebih dua tahun kurang dua bulan, harapan saya pemerintah desa harusnya bersinergi pada BPD, “Ungkapnya
Alasan tidak bersinergi yang saya maksud, menurut Ketua BPD adalah, bahwa kepala desa tidak melakukan duduk bareng dengan BPD terkait pembahasan RKPDes tahun anggaran 2018 yang lalu, termasuk LKPD belum pernah di beri oleh kepala desa. Padahal menurutnya, kata Ketua bahwa itu semua tertuang dalam peraturan yang ada sesuai Amanat UU No. 6 tahun 2014, Permendagri No.110 tahun 2016 tentang Desa dan BPD, Permendes No.2 tahun 2015 tentang pedoman tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan musyawarah desa.Maka secara jobdesnya masing masing kewenangannya, Musdus kewenangan tim sebelas yang di motori oleh Sekdes dan Kadus. Musdes kewenangan BPD, MusrenbangDes kewenangan tim sebelas di bawah introduction kepala desa.” Jelasnya.
“Kegiatan fisik yang di lakukan dari ketiga dusun yang ada, juga menurutnya tidak ada keseimbangan, dari sejumlah usulan kegiatan yang di kerjakan lebih banyak terealisasi di dusun satu dalam setiap tahunnya Dengan demikian, saya sebagai BPD banyak pertanyaan dari masyarakat sekitar tentang kegiatan itu,karena munculnya kecemburuan sosial”
Jadi saya berharap, yang di maksud tadi jangan sampai ini terulang kembali, sehingga kami menganggap, agar semua urusan menjadi ker,” Ujarnya.
Untuk hal yang di maksud tadi, saya sudah layangkan surat kepada pihak kepala desa,namun belum ada tanggapan nya.”Tutupnya.
Ketika hendak di konfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Karang Anyar sudah tidak ada di tempat. (Sugi)