
Cirebon, aspirasipublik.com – Maraknya judi di masyarakat jelas akan merusak berbagai sistem sosial masyarakat itu sendiri. Ironisnya, di Indonesia para penjudi ini didominasi oleh kalangan menengah kebawah yang kehidupan ekonominya pas-pasan.
Namun demi mengadu nasib dan peruntungan, sedikit demi sedikit uang didompet habis, kemudian harta benda dijual, rumah dan tanah digadaikan bahkan ada kasus sang anak dan istri pun dijadikan taruhan guna membayar hutang-hutang dari kekalahan judinya. Judi bisa dimulai dari ikut-ikutan, penasaran atau memang mengadu nasib yang didasari kemalasan karena menganggur tetapi ingin cepat kaya dengan cara yang instan.
Kebiasaan judi disamping menimbulkan masalah sosial, seperti penyebab kemiskinan, perceraian, anak terlantar dan putus sekolah dan membudayakan kemalasan, juga bersifat kriminogen, yaitu menjadi pemicu untuk terjadinya kejahatan yang lain. Demi mendapatkan uang berjudi, penjudi dapat merampok, mencuri, korupsi, membunuh dan KDRT. Disisi lain, bisnis judi juga merupakan simbiosis dari bisnis kejahatan lain seperti prostitusi dan narkoba.
Selain itu penyakit masyarakat yang satu ini juga dinyatakan telah melanggar Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.Meski telah banyak yang telah di tangkap pihak kepolisian Republik Indonesia namun penyakit masyarakat yang satu ini masih tetap bertahan dan menjamur di masyarakat seperti halnya di wilayah desa kebonturi, kec. Arjawinangun kab. Cirebon setiap hari minggu diadakan judi sambung ayam diduga hal ini sudah berjalan lebih dari satu tahun, diduga ada oknum-oknum tertentu yang menjadi pelindung perjudian di wilayah ini, masarakat setempat sudah merasah resah terhadap pendatang dari luar kota yang mengikuti perjudian sabung ayam ini, namun sepertinya masarakat tidak mampu berbuat apa-apa, hanya berharap aparat setempat bisa menertibkan perjudian sambung ayam yang telah meresahkan ini. (syukron& rekan)